LITERASI DIGITAL KABUPATEN WAY KANAN – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jumat, 29 Oktober 2021, Jam 14.00 WIB

Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
Keynote speaker oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi dalam webinar dengan tema besar BIJAK BERETIKA DI INTERNET, yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Mahmud Junianto, S.Psi.,M.Psi Dosen UIN Raden Intan Lampung membahas cara berinteraksi dan berkolaburasi di ruang digital, dimana media digital dapat memproduksi konten dalam berbagai bentuk oleh siapa saja. Berkolaburasi dalam menghasilkan karya yang positif, kreatif dan original dan interaksi di media sosial harus dikelola dengan baik sehingga tidak ada kasus unggahan yang negatif seperti pornografi, cyberbulliying dan penyebaran hoax. Priyadi Hartoko, S.T.,Ph.D Sekretaris Direktur STTAL Surabaya memberikan tips melindungi keluarga ketika berinternet antara lain gunakan anti virus terbaru, baca kebijakan privasi, gunakan password yang kuat dan jaga wifi pribadi. Jaga data Anda saat melakukan transaksi online, hati hati dalam menggunakan wifi publik agar terhindar dari phising maupun kejahatan siber lainnya.
Jejak rekam digital dijelaskan oleh Dedi Rialdi, S.Ds Art Director Jakarta Keras dimana data yang kita lakukan diperangkat digital akan meninggalkan jejak yang sulit dihapus. Jagalah identitas digital Anda untuk berbagai kemudahan di masa depan. Banyak kasus terjadi misalnya saat melamar pekerjaan dan ketika di lihat jejak rekam digital yang negatif maka kesempatan diterima bekerja akan hilang. Mufrodi, S.Sos Bendahara Umum HMI UIN RIL menjelaskan budaya digital adalah produk dari teknologi yang meresap dan akses tanpa batas, sebuah produk dari inovasi teknologi yang memiliki karakter general dalam kehidupan dan gaya hidup masyarakat. Budaya digital juga mengajarkan kita dalam kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang undang, dimana terdapat batasan dan norma yang diatur dan ada sangsi hukum apabila dilanggar. Key Opinion Leader oleh Ana Livian, Mom Infuencer yang menekankan agar selalu mempertimbangkan dampak buruk apabilan kita tidak mengikuti aturan etika dalam beraktifitas di dunia maya. Menjaga citra diri, data pribadi dan mengingat jejak rekam yang sulit dihilangkan akan menjadi kekuatan moral dan pikiran kita untuk selalu melakukan hal positif dalam berinternet.

Dilaporkan oleh : safril