Paripurna DPRD Lampung Timur, Bupati Lamtim Tegaskan!! Jika OPD Tidak Mampu Melaksanakan Tugasnya dan Silahkan Mundur

Foto, Paripurna DPRD Lampung Timur, Bupati Lamtim Tegaskan!! Jika OPD Tidak Mampu Melaksanakan Tugasnya,Silahkan Mundur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Tidak Maksimalnya kinerja dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Lampung Timur mendapat sorotan dari Fraksi- fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Fraksi Nasdem dan Demokrat meminta agar kepada pimpinan daerah dapat mengevaluasi kinerja dari OPD dan ASN yang dianggap tak mampu untuk bekerja serta minimnya tingkat kedisplinan.

Hal tersebut tersampaikan saat Rapat Paripurna “Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022” di Gedung DPRD Lampung Timur, Selasa (30/11/21).

Ketua DPRD Ali Johan Arif yang memimpin Paripurna sempat melontarkan tentang kinerja OPD Lampung Timur.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lamtim, Penyampaian LPPA Kabupaten Lamtim

“Kami meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi OPD dan PNS yang kinerjanya tidak tanggung jawab, tidak terprogram.

Saya tidak melihat orangnya atau posturnya, mau besar tinggi, atau nomer sepatunya 45, yang saya lihat kinerjanya,” kata Ali Johan Ketua DPRD Lamtim.

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo langsung menanggapi hal tersebut. Ia menegaskan, akan memberhentikan OPD yang tak bisa bekerja dengan pelaksanaannya berdampak positif, efektip, akuntable dan berdaya guna untuk Masyarakat Lampung Timur.

“Jangan sampai ada ketidak harmonisan karena tidak mampu kita dituntut untuk melaksanakan tugas. Dan saya minta setiap saat ada laporan untuk kepala daerah sejauh mana pelaksanaan tugas, sejauh mana waktu yang telah ditentukan, sehingga terjadi harmonisasi” tegas Dawam.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPRD Lamtim Syafrul Alamsyah, Merayakan HUT RI Ke77 Tahun 2022

“Jika OPD tidak mampu melaksanakan tugasnya, silahkan mundur, akan kita cari orang yang mampu dan mau untuk membangun Lampung Timur.

Sekali lagi bila tak mampu melaksanakan TAPD sesuai yang di rencanakan, silahkan mundur dari jabatannya,” tambah Dawam.

Diketahui pula dalam Paripurna tersebut, disepakati APBD tahun 2022 Sebesar Rp.2,21T (Dua koma dua puluh satu Trilyun Rupiah), berasal dari PAD, transfer dan lain-lain. (DBS) 

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum