Klik Gambar
Muara Enim-(HPN)- Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim seketika Ramai, Lantaran didatangi sejumlah anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dan juga Kepolisian. Senin, (06/12/2021).
Ketika diketahui, kedatangan sejumlah anggota dari Kejari dan Kepolisian itu sendiri guna mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Muhammad Ridho Saputra, S.H., selaku ketua tim penyidik mengatakan, hal tersebut merupakan pengembangan kasus baru yang sedang diusut oleh tim Kejari Muara Enim.
Lanjutnya” hal ini merupakan kasus baru, terkait pembangunan jalan di Desa Pulau Panggung dan Segamit di tahun 2020,” ujar Ridho saat diwawancarai awak media usai melakukan pemeriksaan.
Tambah Ridho” bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses dan tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya guna proses hukum selanjutnya.
“Kasus ini masih dalam proses dan pengumpulan bukti-bukti lainnya,” pungkas Ridho.
Ketika dikonfirmasi pihak berwenang di Dinas PUPR terkait kedatangan sejumlah anggota Kejari tersebut, lantaran sejumlah pejabat di lingkungan dinas PUPR sedang tidak berada di tempat, sampai berita ini terbit belum ada informasi. (*)