HASIL MEETING 22 FEBRUARI 2022, KETUA UMUM YAPMI MENGUTARAKAN ACARA INDONESIA TOP MODEL DI RESCHEDULE

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta,halopaginews.com

Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta (Kepgub) Nomor 133 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maka itu, Grand Final Indonesia Top Model Peragawan-Peragawati dan Indonesia Top Model Junior (Mom and Kids) *reschedule pada tanggal 23-26 Juni 2022 dan Pameran UMKM pada tanggal 19-26 Juni 2022 yang bertempat di Pusdiklat Pajak Kemanggisan, Jakarta Barat* yang dikarenakan dibeberapa wilayah di intruksikan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Memperingati HUT ke 18 Kabupaten Kepahiang, IKPK laksanakan Bazar, Senam, dan IKPK Peduli

“Bagi daerah yang ingin mengadakan audisi dan juga bagi peserta yang ingin mendaftar dapat menghubungi Sekretariat YAPMI PUSAT Telepon 021 2245 4061 dan WhatsApp 0812 992 5858 atau 0817 7918 3600”. Kata Ketua Umum YAPMI dalam kutipan tulisannya.

“Kami mohon doanya semoga Yayasan Pembina Model Indonesia (YAPMI) tetap bisa berkarya melalui Pemilihan Indonesia Top Model Peragawan-Peragawati dan Indonesia Top Model Junior (Mom and Kids). Jaga selalu kesehatan dan jangan lupa selalu memenuhi Protokol Kesehatan dengan cara 5m”. Tambah Ketua Umum YAPMI Bapak.Iwan setiawan Masse dalam kutipan tulisannya.

Dilaporkan oleh : safril