Klik Gambar
JAKARTA,halopaginews.com
Pemerintah juga telah menetapkan pada tanggal tersebut sebagai hari libur nasional
Hal itu, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sementara itu, mengutip NU,or.id, Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw diyakini terjadi pada tanggal 27 Rajab. Dengan begitu, Isra’ Mi’raj pada tahun 1443 H terjadi bertepatan dengan Selasa, 1 Maret 2022 M.Merujuk pada keterangan di laman tersebut, hal ini didasarkan pada ikhbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai awal Rajab 1443 H yang jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 M. Keputusan ikhbar ini juga didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa Pon 29 Jumadal Akhirah 1443 H / 1 Februari 2022 M.
“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi’li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, Selasa (1/2/2022) malam.
Keputusan itu, menurut Kiai Zulfa, sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah). Karena, ketika hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari. PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan. Sebab, bulan ini adalah salah satu bulan istimewa, karena di dalamnya turun perintah shalat lima waktu yang diterima langsung oleh Rasulullah dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.
(Luckysun)