Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Keberhasil Jajaran Polres Lampung Timur dalam mengungkap Kasus-kasus Pelanggaran Hukum, Khususnya Perampokan dan Pembunuhan Karyawati BRI Link di Kecamatan Way Bungur, menuai apresiasi Pemkab Lampung Timur.
Sebagai bentuk apresiasi tersebut, Bupati Lamtim Dawam Rahardjo memberikan penghargaan kepada Kapolres AKBP. Zaky Alkazar Nasution,S.H.M.H,.dan personel Satreskrim Polres setempat.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Dawam Rahardjo kepada Kapolres Lamtim AKBP.Zaky Alkazar Nasution, Jum’at (04/03/2022).
“Ini bentuk ucapan terima kasih sekaligus apresiasi pemkab kepada Kapolres dan Jajaranya, khususnya Anggota Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus penembakan karyawati BRI Link beberapa bulan lalu di Kecamatan Way Bungur,” kata bupati didampingi Wabup Azwar Hadi.
Dia berharap, penghargaan tersebut semakin memotivasi aparat kepolisian melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum sekaligus pengayom masyarakat.
“Semoga jajaran polres terus bekerja keras dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat di Kabupaten Lampung Timur,” harapnya.
Kapolres Lamtim AKBP.Zaky Alkazar Nasution mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajaran pemkab lampung timur setempat atas penghargaan tersebut.
“Kami bersyukur Alhamdulillah, apa yang telah kami lakukan dinilai baik dan dihargai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur. Sampai Bupati Lampung Timur memberikan penghargaan secara langsung kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus curas di Way Bungur,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP.Ferdiansyah dan Kanit Tipikor IPDA.Hendra Abdurahman.
Menurut kapolres, penghargaan itu menjadi motivasi anggota kepolisian setempat untuk meningkatkan kinerja menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berikut Daftar Penerima Penghargaan Bupati Lampung Timur:
1. Kapolres AKBP.Zaky alkazar Nasution,SH
2. Kasat Reskrim AKP.Ferdiansyah,SH
3. Kapolsek WayBungur IPTU.Riki Setiawan,SH.
4. Kanit Tipidter IPTU Hendra Abdurahman
5. Personil Resmob Polres Lamtim: Aiptu Adi Subiantoro dan Bripka Roy Handoko. (E.W)