POLSEK CILINCING TANGKAP DUA ORANG PELAKU CURANMOR YANG SERING MELAKUKAN AKSINYA DI WILAYAH HUKUM POLSEK CILINCING

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta,halopaginews.com

Unit Reskrim Polsek Cilincing di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH menindaklanjuti Atensi Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH untuk selalu berupaya mencari para pelaku aksi curanmor yang sangat meresahkan masyarakat, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku yang berinisial : IA dan AR yang telah melakukan Aksi Curanmor berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat, warna putih , tahun 2017 , No Pol B 3755 UOL milik Sdr. Juniadi (selaku Pelapor / Saksi Korban) pada hari Jumat, tanggal 11 Maret 2022 Jam 02.27 Wib, TKP :di Blok X Gg I No 25 Rt.002/012 Kel. Semper barat Kec. Cilincing Jakarta Utara.

Adapun Kronogi kejadiannya pada malam itu saksi korban sedang berada di rumah sedangkan sepeda motor diparkir di depan rumah dalam keadaan di kunci stang, lalu saksi korban istirahat tidur dan pada pagi harinya melihat sepeda motor sudah tidak ada, lalu saksi korban mengecek rekaman CCTV ternyata sepeda motor miliknya diambil oleh 4 orang laki-laki pada jam 02:27 WIB, atas kejadian tersebut selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

*Kronologis Penangkapan*
Berdasarkan Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Cilincing di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH melakukan pengungkapan identitas pelaku dan diketahui salah satu pelaku berambut pirang bernama inisial IA
Pada hari Sabtu 12 Maret 2022, jam 19.30 Wib, dirumahnya di Jln Lagoa Kel Koja Jakarta Utara, Pelaku IA berhasil di tangkap selanjutnya dari keterangannya dikembangkan ke tersangka lainnya berinisial AR juga berhasil di tangkap, sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya yang berinisial I dan R masih dalam pencarian, kedua tersangka DPO .
Sedangkan Sepeda Motor hasil Aksinya telah dijual kepada pelaku bernama panggilan PAK TUA di wilayah Tarumajaya Kab Bekasi .
Keterangan dari kedua tersangka yang sudah tertangkap bahwa mereka telah sering melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di wilayah Polsek Cilincing dan seluruh sepeda motor di jual kepada PAK TUA.

Baca Juga :  Team Lawyers DPP Hipakad dibawah Pimpinan Hariara Tambunan hadiri sidang PTUN DKI Jakarta

Kasus tersebut saat masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
(Humas Polsek Cilincing demikian melaporkan)

(Luckysun)

Dilaporkan oleh : safril