RESMOB UNIT RESKRIM POLSEK CILINCING BERHASIL MENGAMANKAN DUA ORANG PELAKU PEMALAKAN /ASMORO DI BUDIDARMA JL. RAYA CACING YANG VIRAL DI MEDSOS

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta, halopaginews.com

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra SH menindaklanjuti perintah Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH untuk segera melakukan Ungkap Kasus tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang VIRAL DI MEDIA SOSIAL
WAKTU KEJADIAN : Hari Rabu, tanggal 16 Maret 2022 Pkl 17.00 WIB, TKP : Jl. Raya Cakung Cilincing , Budi Darma Kel. Semper barat kec Cilincing Jakarta Utara ( Depan Halte TUGU)
KORBAN : Sopir Truk engkel box warna merah Nopol : B – 9568 – MK ( berdasarkan pengecekan nopol kendaraan tersebut di ketahui atas nama PT. SURYA SUDECO yg beralamatkan di daerah Jl. Tendean jakarta selatan).


KERUGIAN : 1 unit HP merk Vivo Y 91C warna Biru.
BARANG BUKTI :Sebilah senjata tajam jenis badik, 1 switer warna hitam, 1 buah celana panjang jean warna biru, dan 1 buah tas selempang warna biru.
TERSANGKA : berinisial WS berperan Mengambil paksa HP milik korban dari arah pintu sebelah kanan sopir, dan DBB berperan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik dari arah sebelah kiri pintu mobil korban.

Baca Juga :  RESMOB POLSEK CILINCING KEMBALI GAGALKAN AKSI TAWURAN DENGAN MENGAMANKAN 3 ORANG REMAJA PELAKU AKSI TAWURAN

Berdasarkan peristiwa tsb berikut adanya Video viral di media sosial ,selanjutnya Team opsnal Polsek Cilincing Jakut berhasil mengidentifikasi identitas tersangka yg ada di video tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi2 di lapangan maupun alat bukti petunjuk, selanjutnya Team bergerak menelusuri sepanjang jl. Cakung cilincing dan melakukan pemantauan observasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yg saat itu berdiri di depan halte tugu, setelah mengamankan / menangkap tersangka dan melakukan pengeledahan ditemukan senjata tajam jenis badik di dalam tas milik tersangka DBB dan setelah di lakukan interogasi dan pengembangan, benar 2 orang tersangka yg di amankan adalah tersangka yang melakukan perampasan HP sesuai yg ada di dalam Video yg viral di media sosial.

Baca Juga :  Rapimnas Serikat Pekerja Seluruh Indonesia RTMM-SPSI 2021 Modern dan Berintegritas

Berdasarkan keterangan tersangka Sudah melakukan hal yg sama sebanyak 3 x di wilayah sepanjang jl. Raya cilincing Jakut, selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Cilincing guna proses selanjutnya.
(Humas Polsek Cilincing demikian melaporkan)

(Luckysun)

Dilaporkan oleh : safril