Klik Gambar
Jakarta, halopaginews.com
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra SH menindaklanjuti perintah Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH untuk segera melakukan Ungkap Kasus tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang VIRAL DI MEDIA SOSIAL
WAKTU KEJADIAN : Hari Rabu, tanggal 16 Maret 2022 Pkl 17.00 WIB, TKP : Jl. Raya Cakung Cilincing , Budi Darma Kel. Semper barat kec Cilincing Jakarta Utara ( Depan Halte TUGU)
KORBAN : Sopir Truk engkel box warna merah Nopol : B – 9568 – MK ( berdasarkan pengecekan nopol kendaraan tersebut di ketahui atas nama PT. SURYA SUDECO yg beralamatkan di daerah Jl. Tendean jakarta selatan).
KERUGIAN : 1 unit HP merk Vivo Y 91C warna Biru.
BARANG BUKTI :Sebilah senjata tajam jenis badik, 1 switer warna hitam, 1 buah celana panjang jean warna biru, dan 1 buah tas selempang warna biru.
TERSANGKA : berinisial WS berperan Mengambil paksa HP milik korban dari arah pintu sebelah kanan sopir, dan DBB berperan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik dari arah sebelah kiri pintu mobil korban.
Berdasarkan peristiwa tsb berikut adanya Video viral di media sosial ,selanjutnya Team opsnal Polsek Cilincing Jakut berhasil mengidentifikasi identitas tersangka yg ada di video tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi2 di lapangan maupun alat bukti petunjuk, selanjutnya Team bergerak menelusuri sepanjang jl. Cakung cilincing dan melakukan pemantauan observasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yg saat itu berdiri di depan halte tugu, setelah mengamankan / menangkap tersangka dan melakukan pengeledahan ditemukan senjata tajam jenis badik di dalam tas milik tersangka DBB dan setelah di lakukan interogasi dan pengembangan, benar 2 orang tersangka yg di amankan adalah tersangka yang melakukan perampasan HP sesuai yg ada di dalam Video yg viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan tersangka Sudah melakukan hal yg sama sebanyak 3 x di wilayah sepanjang jl. Raya cilincing Jakut, selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Cilincing guna proses selanjutnya.
(Humas Polsek Cilincing demikian melaporkan)
(Luckysun)