Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian meringkus 2 orang warga, yang diduga menyalahgunakan narkoba di kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, dan Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Senin (28/3), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MN warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan ST warga Kecamatan Marga Tiga.
Para tersangka dibekuk Petugas Kepolisian di lokasi yang berbeda, berikut barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 1 set alat hisap (Bong).
Selanjutnya ke-2 tersangka, dan barang buktinya, segera diamankan oleh petugas Kepolisian, dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko)