Sindikat Pencurian Sarang Burung Walet Roboh Di Tembak Polisi

Foto, Sindikat Pencurian Sarang Burung Walet Roboh Di Tembak Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Kawanan sindikat pencurian sarang burung walet, yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Lampung Timur, roboh ditembak polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Senin (4/4/22), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah ET (43), TW (33), SR (33) warga Pandeglang Jawa Barat, dan TS (31) warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, para tersangka mengawali aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu, kemudian masuk gedung, dan mengambil sarang burung walet, dengan berat sekitar 2 KG, yang nilai kerugiannya mencapai 24 juta rupiah.

Baca Juga :  Wabup Azwar Hadi, Melepas 60 Anggota Paguyuban Tiban Lamtim Berangkat ke Jawa Timur

Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian gabungan, Polsek Labuhan Maringgai, Bandar Sribawono, Melinting, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur segera berupaya melakukan proses penangkapan.

Proses penangkapan sempat tidak berjalan mulus, karena para tersangka nekat melakukan aksi perlawanan menggunakan senjata tajam, dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh Petugas Kepolisian, dengan timah panas di bagian kakinya.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur Bersama Dandim 0429/Lamtim Sambut Sekjen Watannas RI

Kepada Petugas Kepolisian, para tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sarang burung walet, di Kecamatan Labuhan Maringgai, Purbolinggo, bahkan juga di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Sarang Burung Walet seberat 2 KG, 1 unit Mobil Toyota Avanza, 5 unit Telepon Genggam, 2 set alat untuk mencuri sarang burung walet, serta Senjata Tajam jenis Clurit dan Golok. (Eko)

(Press Rilis Humas Polres Lampung Timur)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum