Sambangi Agen Migor di Banjit, Bhabinkamtibmas Cek Ketersediaan dan HET

Foto, Sambangi Agen Migor di Banjit, Bhabinkamtibmas Cek Ketersediaan dan HET

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan-(HPN)- Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung mengecek ketersediaan Minyak Goreng Curah di Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (21/04/22).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan hal itu dilakukan guna pencegahan agar tidak terjadinya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring harga minyak goreng di sejumlah wilayah Kecamatan Banjit.

Baca Juga :  Ormas Garuda Way Kanan, Gelar Silahturahmi Ke DPAC Blambangan Umpu

Hasil pengecekan oleh Bhabinkamtibmas di rumah Mat Usin selaku agen minyak goreng curah di Wilayah Kecamatan Banjit rekomendasi Dinas Indag Kabupaten Way Kanan.

Minyak goreng curah tersebut didapat dari PT. Aman Jaya Perdana selaku Distributor untuk Kabupaten Way Kanan dengan pengambilan sejumlah 10.000 kg atau 10 Ton.

Setelah itu, di jual secara umum dengan harga Rp.16.00 / kg kepada masyarakat dan sebagian didistribusikan ke kampung – kampung yang ada di Kecamatan Banjit.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Pendapat 3 Raperda Way Kanan

Antara lain yakni Kampung Rebang Tinggi, Rantau Temiang, Sumber Sari, Sumber Baru, Bandar Agung, Donomulyo dan Kampung Menanga.

Selain mengecek, petugas pun mengingatkan kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan terkait harga agar menjualnya sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum