Klik Gambar
Kota Metro-(HPN)- Kejaksaan Negeri Kota Metro Lampung, menggelar upacara penandatanganan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jum’at (22/04/2022).
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Metro, Wahdi menyampaikan, Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada.
Sehingga, individu yang baik dan berintegritas mampu bekerja dan melayani masyarakat dengan baik dan jujur.
“Saya yakin, Kejari Metro dibawah kepemimpinan Virginia Hariztavianne, akan berhasil untuk mencapai WBK dan WBBM,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan, dengan dilakukannya penandatanganan zona integritas, pihaknya bertekad untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan aturan hukum, senantiasa menjaga konsistensi komitmen penegakan hukum yang bersih dari korupsi dan suap.
“Seperti yang kita dilihat tadi, banyak fasilitas-fasilitas yang sudah kami buat seperti, PTSP, ruang ramah anak, kemudian lataksi dan lain sebagainya. Ya, harapannya tahun ini kita berhasil,”katanya.
Dia menambahkan, pelaksanaan pembangunan zona integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan.
“Ini merupakan bentuk nyata dan komitmen untuk terus memperbaiki diri sehingga individu yang telah baik dan berintegritas mampu bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. Tentu, ada follow up kedepannya dari area-area zona integritas yang sudah menjadi pedoman Kejari Metro, ukurannya di indeks kepuasan masyarakat,”pungkasnya. (Red)