Delapan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi

Foto, Delapan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LHOKSEUMAWE-(HPN)- Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring delapan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (30/4/2022) sore.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke delapan pelanggar yang terjaring oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Perhubungan Lhokseumawe itu merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Baca Juga :  Hukumnya Menyentuh Alat Kelamin Istrinya Dibulan Puasa Ramadhan
Foto, Polres Lhokseumawe
Foto, Polres Lhokseumawe

“Sebanyak delapan pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terjaring petugas gabungan, secara persuasif dan humanis petugas memberi teguran lisan kepada pelanggar. Selain itu, membagikan masker serta mengimbau agar pelanggar tersebut selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Operasi Yustisi ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes, seperti pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau tempat publik untuk mencegah lonjakan Omicron menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Dewantara dan Kapolsek Sawang

“Dalam operasi tersebut tim gabungan juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin, sehingga dapat mencegah lonjakan Omicron,” pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum