DPRD Lamtim Gelar Paripurna Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2021

Foto, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan, menyampaikan bahwa terkait tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN-SMSI)- DPRD Kabupaten Lampung Timur Menggelar Rapat Paripurna, Dalam Acara Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 Di Ruang Sidang DPRD, Senin (20/06/22)

Tampak hadir Bupati Lamtim M Dawam Raharjo Dan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Forkopimda, Ketua Dewan Ali Johan,Para Wakil Ketua Dewan dan Anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Para Asisten, Inspekturat Kabupaten Lampung Timur, Ka. OPD, Para Kabag serta Para Camat se Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Lamtim Ali Johan, menyampaikan bahwa terkait tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, akan segera disampaikan kepada instansi yang lebih tinggi,”Ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi TNI Polri, Anggota Kodim 0429/Lamtim Laksanakan PAM Siaga Idul Fitri 2022

“Perlu juga kami sampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, akan segera kami sampaikan kepada instansi yang lebih tinggi dalam hal ini adalah Gubernur Provinsi Lampung, “Tuturnya.

Untuk selanjutnya dilakukan evaluasi, kemudian dari hasil perbaikan evaluasi tersebut akan menjadi salah satu dasar diterbitkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021,”Jelasnya.

Dikesempatan itu Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk yang keempat kalinya namun menjadi tantangan bagi Lampung Timur, “Ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur, Serap Aspirasi Masyarakat Way Bungur Lewat Jum'at Curhat

“Meski Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk yang keempat kalinya secara beruntun pada Tanggal 12 Mei 2022 yang lalu, namun bagi kami hal itu justru akan menjadikan tantangan tersendiri untuk berkerja lebih giat dalam meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai pemegang amanah dari masyarakat, “Pungkasnya.  (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum