Rumah Sehat Ala Anies , Gubernurku,Abangku,Panutanku

Foto, Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia, Berharap Hospitality Utamakan Pelayanan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta-(HPN)- Rival Achmad, Ketua Umum (AJOI) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia HOSPITAL berasal dari kata Hospitality. Hospitality adalah sikap keramah-tamahan dalam artian hubungan antara guest/tamu dan host/tuan rumah/penyedia jasa dan juga merujuk pada aktivitas/kegiatan keramahtamahan yaitu : penerimaan tamu, dan pelayanan untuk para tamu dengan kebebasan dan kenyamanan.

Kata Hospitality itu sendiri berasal dari bahasa Latin, Hospes yang berarti tuan rumah/inang, yang kemudian diserap menjadi kata Hotel. Oleh karenanya kata “Hospitality” sering digunakan pada dunia perhotelan

Merujuk arti kata Hospitality yang memberikan sebuah keramah tamahan, dalam kegiatan jasa tersebut, maka dalam memberikan pelayanan dan perawatan dengan mengutamakan kenyamanan bagi para pasien dan penderita penyakit yang harus dirawat, maka digunakanlah kata Hospital. Yang kemudian seringkali diartikan dalam bahasa Indonesia dengan penyebutan Rumah Sakit.

Kata Rumah Sakit sendiri sebenarnya diserap dari bahasa Belanda yaitu Ziekenhuis, Ziekenhuis secara harafiah artinya adalah “Rumah (orang) sakit.

Menyikapi Ramainya orang berpendapat terkait penjenamaan atau perubahan penyebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi “Rumah Sehat” oleh Gubernur Anies Baswedan.

Sudah barang tentu kata “Rumah Sehat” akan dapat memberikan kesan positif secara psikologis bagi pasien, seperti yang dimaksud pak Anies.

Namun pengertian Rumah Sehat itu adalah; Sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, berjarak lebih dari seratus meter dari tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat dimana air hujan dan air kotor tidak menggenang (Wahid dan Chayatin, 2009).

Haryanto dan Gunawan menyebutkan yang dimaksud rumah sehat adalah tempat kediaman suatu keluarga yang kengkap berdiri sendiri, cukup kuat konstruksinya dan memenuhi persyaratan kesehatan (Haryanto dan Gunawan, 1997).

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Ketua Umum IKM "DPP Induk Keluarga Minangkabau"

Rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar.Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani seperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain.

Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya (Anonim, 2009). Ciri-ciri Rumah Sehat adalah:

Lantai tidak tembus air dan bersih, Memiliki jendela dan lubang angin permanen, Halaman bersih dan rapi, Memiliki sarana air bersih, toilet (jamban) saluran limbah, dan tempat sampah, Memiliki pohon pelindung atau peneduh, dan tentu tidak termasuk dokter, perawat, perlengkapan alat medis, ruang operasi, IGD, ICU, kamar mayat, inkubator bayi, Dll.

Mohon izin pak Anies dengan kapasitas bapak sebagai Gubernur DKI, dan untuk
gaung yang lebih besar agar lebih promotif dan preventif, seperti yang bapak maksud.

Ada yang namanya “Puskesmas” atau Pusat Kesehatan Masyarakat yang jelas secara keberadaannya dan namanya bisa mewujudkan semua keinginan dan maksud bapak untuk membangun kesadaran masyarakat akan kesehatan masyarakat itu sendiri.

Sebagai sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat sarana dan prasarana perlengkapan alat medis Pusat Kesehatan Masyarakat di DKI kiranya bisa benar-benar menjadi layaknya Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Dengan begitu DKI dan menjadi barometer kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Jika bapak menilai masyarakat DKI selama ini hanya datang ke rumah sakit saat tidak sehat dan sangat berharap masyarakat datang melakukan pemeriksaan dalam keadaan sehat, sepertinya bapak harus ada program yang lebih besar dari sekedar menyamakan logo, juga Penjenamaan atau merubah penyebutan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat.

Baca Juga :  Ketua Umum AJOI Rival Achmad Labbaika, Kunker Ke DPC AJOI Tanggamus

Dengan kerja cerdas seperti yang bapak lakukan, terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas dipastikan cara pandang dan pola hidup sehat masyarakat akan berubah sesuai yang bapak harapkan.

Misalnya gratis pemeriksaan kesehatan serta gratis biaya pengobatan dengan skema “Nol Persen”pada setiap hari Sabtu dan Minggu, bagi seluruh warga masyarakat DKI di Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas yang memiliki standart pelayanan medis sebagaimana layaknya sebuah Pusat Kesehatan.

karena dalam pengertian saya, harusnya sebuah “Pusat Kesehatan Masyarakat” itu benar-benar memiliki standard medis yang tinggi dan eksklusif, berkelas VVIP namun terjangkau oleh masyarakat sesuai keberadaannya ditengah masyarakat.

Agar kiranya “Pusat Kesehatan Masyarakat, menjadi pusat data kesehatan masyarakat.
Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi pusat pengendalian kesehatan masyarakat.

Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi sarana utama kesehatan masyarakat, dengan segala kelengkapan medis terlengkap sebagai sebuah perwujudan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai sebuah tempat kegiatan kesehatan yang eksklusif dengan prasarana yang terpusat, terpadu, terlengkap. eksklusif, VVIP. berstandar tinggi.

“Jika keberadaan “Puskesmas” seperti layaknya Pusat Kesehatan itu bisa diwujudkan di DKI Jakarta, maka di 2024 nanti kesehatan masyarakat yang lebih promotif dan preventif, akan tercapai seperti yang bapak inginkan.

Dengan suksesnya program tersebut maka ke depan bapak sangat layak menjadi Menteri Kesehatan, “Aamiin. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum