Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Lemahnya sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur pada para pengusaha tapioka diwilayahnya, terlihat jelas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (19/12/24)lalu.
Diruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur pun membacakan Rekomendasi atas Pemerintah daerah dan perusahaan tapioka. Organisasi kemasyarakatan meminta pemerintah daerah segera menindak lanjuti.
Hal itu diungkapkan Amir Faisol Ketua Marcab LMP Lampung Timur bahwa lembaga legislatif (DPRD) lamtim hanya memfasilitasi, agar tidak ada konflik di masyarakat petani singkong dan eksekutif selaku pengendali mestinya berpihak ke masyarakat bukan sebaliknya,”kata Amir, Jumat (20/12/24).
DPRD tidak akan keluarkan Rekomendasi, apabila pemerintah saat ini mau membela masyarakatnya, kesempatan itu ada, lalu mengapa tidak di manfaatkan,”tambahnya.
Amir Faisol Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Lampung Timur pun kembali menegaskan dukungannya terhadap keputusan wakil rakyat yang menerbitkan rekomendasi untuk melakukan kontrol terhadap puluhan perusahaan tapioka yang ada di kabupaten.
Menurutnya, apa yang telah terlihat dalam RDP, pada hari kamis lalu tersebut jelas puluhan pengusaha tapioka tidak peduli dengan para petani singkong.
Okelah itu pengusaha, adalah kepentingan bisnis mereka, tapi kami melihat apa yang di sampaikan eksekutif yang diwakili Sekda Lampung Timur yang mengecewakan, seolah kurang peduli dengan petani singkong, kenapa tidak diambil keputusan, kan ada tu salah satu dari perwakilan pengusaha yang mengatakan “akan ikut apa yang di putuskan pemerintah daerah,”ungkapnya.
Selanjutnya, mestinya sudah disitu peluangnya, tapi kok mutar lagi, wajar Dewan meragukan sikap pemerintah, Sekda itu hadir mewakili pemerintah daerah, bukan pribadi,”terangnya Amir Faisol.
Oleh karena itu dari Ormas Laskar merah Putih sangat mendukung sikap tegas dari lembaga Legislatif atas perusahaan-perusahaan tapioka tersebut. Selaku masyarakat Amir meminta agar Sekda dan jajaran atau OPD terkait dapat segera menindak lanjuti rekomendasi DPRD.
“Wakil Rakyat melalui pimpinan serta anggota DPRD telah menerbitkan rekomendasi, kami sebagai masyarakat meminta Sekda dan OPD terkait wajib menindak lanjutinya.
Tentunya membuktikan bahwa pemerintah peduli pada masyarakat, terkhusus petani singkong. An apabila tidak segera dan acuh atas rekomendasi, sebaiknya mundur dan tinggalkan kabupaten lampung timur ini,” tegas Amir Faisol. (*)