Lakukan Judi Kartu Remi, Warga Sekampung Diamanakan Polisi

Foto, Lakukan Judi Kartu Remi, Warga Sekampung Diamanakan Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian grebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi remi, di desa sumbersari Kecamatan Sekampung Kabupaten lampung Timur, Sabtu (20/8/22).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Khisbiyantoro, pada sabtu (20/8) menjelaskan bahwa dalam aksi penggrebekan tersebut, Polisi berhasil meringkus 1 orang tersangka, yaitu PI (33) warga kecamatan Sekampung.

“Kejadian bermula pada sabtu 20 agustus 2022 sekira pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Sekampung mendapatkan informasi tentang adanya dugaan aksi judi jenis kartu remi di tempat masyarakat yang akan melaksanakan hajatan, di desa sumber sari Kecamatan Sekampung, ”ucapnya.

Baca Juga :  Ela-Azwar Hadi Akan Tingkatkan Bidang Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur

“Setelah menerima informasi tim Tekab 308 Polsek Sekampung bersama dengan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur selanjutnya langsung melakukan penangkapan di rumah warga tersebut, ”ujarnya.

Kapolres menambahkan Dalam penangkapan ini Petugas berhasil meringkus 1 tersangka, berikut barang bukti 2 set kartu remi, 2 pasang sendal, 3buah hanphone, dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Sedangkan 3 pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO

Baca Juga :  Diduga Konsleting, Mobil Perangkat Desa Di Lamtim Hangus Terbakar

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya,selanjutnya di bawa ke kantor polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur)

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humasporeslamtim@gmail.com
Twitter: @humaspolreslamtim
FB: humas_polreslamtim
IG: @humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum