Bupati Lamtim Berharap SILTAP Para Perangkat Desa Sabar Menunggu

Foto, Bupati Lamtim Dawam Rahardjo: SILTAP Para Perangkat Desa Harap Sabar Menunggu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, meminta para perangkat desa bersabar untuk SILTAP, mereka dalam waktu dekat akan dibayarkan, seperti halnya jawaban Dawam Rahardjo pada saat ditanya oleh beberapa media selesai acara Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur (DPRD Lamtim), Rabu (14/92022).

“Anggaran untuk SILTAP yang menunggak telah kami anggarkan di anggaran APBD perubahan dan hari ini telah disahkan melalui sidang paripurna bersama DPRD,untuk langkah selanjut akan kami(Bupati) sampaikan ke Gubernur Lampung guna dievaluasi”, jelas Dawam.

Baca Juga :  Bupati Lampung Timur didampingi Danramil Jabung Salurkan BLT-DD
Foto, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo
Foto, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Mengesahkan. 

Selain itu Dawam juga menegaskan dana tersebut dalam waktu terdekat akan bisa dicairkan.

“Semua itu ada prosedur setalah disahkan oleh DPRD langkah selanjut akan disampaikan ke Gubernur untuk di evaluasi ,itu semua butuh waktu ,maka dari itu saya berharap para perangkat desa untuk bersabar”,tegas Dawam.

Ketika ditanya terkait saat aksi damai para perangkat desa menuntut Bupati Mundur jika tidak mampu menyelesaikan permasalah SILTAP, yang merupakan hak mereka ,dengan tegas orang nomor satu di Lampung Timur tersebut menyatakan mampu.

Baca Juga :  Sat-Polairud Berikan Bansos Ke Masyarakat Terdampak Langsung Kenaikan BBM

“Jelas mampu dan sekarang anggaran tersebut telah disahkan oleh DPRD”,tegasnya.

Saat di singgung terkait salah satu Kepala desa yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris,Dawam menyatakan semua telah sesuai mekanisme, anggaran SILTAP, telah dianggarkan melalui perubahan bahkan telah selesai dibahas serta disahkan oleh DPRD melalui paripurna.

“Menurut Dawam telah mengetahui hal tersebut dari beberapa media, tugas saya selaku kepala daerah pemerintah lampung timur, selain menjalankan tupoksi dengan mekanisme sesuai aturan dan perundang undang yang berlaku”.Jelasnya. (EW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum