Personel Reskrim Polres Lhokseumawe Ikuti Sosialisasi Menghindari Praperadilan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LHOKSEUMAWE-(HPN)- Personel Reskrim Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran mengikuti sosialisasi menghindari pra peradilan, kegiatan ini berlangsung di aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Lhokseumawe, Jum’at (16/9/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, sosialisasi ini dibuka oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Dedy Darwinsyah, SE, MM. Sedangkan pemateri Kasikum Polres Lhokseumawe, Iptu Junus Damanik,SH,M.H.

Baca Juga :  Personel Polsek Dewantara Cek Persediaan Sembako di Pasar Keude Krueng Geukueh

“Kegiatan tersebut berjalan dengan suasana yang semarak dengan adanya sesi tanya jawab dan diakhir acara Sikum membagikan buku pedoman bagi peserta untuk menghindari Praperadilan,” ujarnya.

Diharapkan, kata Salman, dengan sosialisasi dan materi yang telah diberikan oleh pemateri dapat menambah wawasan para personel serta dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugasnya.

Lanjut Kasi Humas, sosialiasi dimaksud diikuti sebanyak 36 peserta yang terdiri dari para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Res Polsek, Kanit PPA, Kanit Laka, Kanit Provost jajaran Polres Lhokseumawe serta seluruh bintara remaja Polres Lhokseumawe. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum