Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Kampung Marga Jaya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan-(HPN)- Kepolisian Polres Way Kanan,Polda Lampung menggelar rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di rumah korban, di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Rekonstruksi digelar dengan dua kejadian, yang pertama dengan tersangka Erwin dengan 4 Korban pada Oktober tahun 2021, dan yang kedua dengan Tersangka Diki Wahyudi ( 17 ), dan Erwin dengan korban Juwanda di bulan April 2022.

Foto, Rekonstruksi
Foto, Rekonstruksi

Kegiatan Rekontruksi pertama berlangsung 52 Adegan, bermula cekcok antara tersangka Erwin dengan Wawan dan tersangka langsung mengambil Kampak dan membunuh saudara Wawan, diteruskan dengan Korban Siti Romlah, dilanjutkan Zainudin dan terakhir Zahra anak umur 6 tahun dibunuh dengan cara di cekik saat sedang tidur, dan langsung dibawa ke septic tank dibelakang rumah secara bergiliran satu per satu, lalu di tutup dengan kasur dan keesokan harinya dicor.

Baca Juga :  Polres Waykanan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Sementara rekonstruksi kedua berlangsung dengan dua tersangka Yakni diki Wahyudi 17 Tahun, dan Erwin yang tidak lain Bapak dan anak kandung, dengan 35 adegan, mereka merencanakan membunuh Juwanda yang tidak lain adik tiri pelaku.

Rekonstruksi berlangsung dengan dramatis saat puluhan masyarakat meluapkan kekesalannya melihat saudara Erwin dan meneriaki serta mengeluarkan sumpah Serapah, rekonstruksi di jaga oleh Puluhan anggota kepolisian.

Baca Juga :  Cipkon Kamtibmas, Polsek Blambangan Umpu Patroli

Teddy Rachesna menjelaskan rekonstruksi dibagi dua kejadian yang pertama dengan tersangka erwin dengan empat korban yaitu Zainudin, Siti Romlah, Wawan, dan Zahra anak umur 6 tahun.

Kapolres Way Kanan AKBP teddy rachesna menerangkan, setelah kejadian pembunuhan tersangka masih sempat merokok 2 batang di depan pintu belakang, dan rekontruski kedua dengan tersangka Diki Wahyudi, dan Erwin dengan 1 korban yakni Juwanda.

“Permasalahan tersebut diduga karena ingin merebut Harta warisan,” ungkap Kapolres, Sabtu 8 Oktober 2022. (Rilis/*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum