Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil meringkus pencuri telepon genggam, yang beraksi diwilayah Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmat Al Haqqi, pada Senin (17/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka pencurian HP tersebut adalah MY (29) warga desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan Data kami, tersangka diduga melakukan pencurian Telepon Genggam milik WA di dirumah korban, di Desa Sukaraja nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, pada Sabtu (15/10/22).
Pelaku melakukan pencurian dengan Cara masuk kerumah pelaku melalui pintu samping rumah korban yang tidak terkunci, kemudian mengambil 3 unit handphone, 1 tenk semprot, 1 senapan angin tabung dan uang sebanyak Rp. 300.000.
Dia menambahkan Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan dirumahnya pada Minggu (16/10/22).
“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang uktinya dibawa ke Polsek Batanghari Nuban ” tutupnya. (Red)