Pembobol Rumah Raman Utara Berhasil Diamankan Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian gabungan, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, dan Polsek Raman Utara, berhasil meringkus tersangka penadah barang hasil tindak pidana Pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, pada Kamis (20/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YM (20) dan JM (35) warga Desa Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga :  Kantor Biro Halopaginews Lamtim Gelar Lomba Agustusan

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, peristiwa pencurian tersebut, menimpa ST warga Kecamatan Raman Utara, pada Sabtu (9/7/22).

“Aksi pencurian diduga dilakukan pelaku dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah, mengambil Telepon Genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Vario milik korban” ucap Kapolres.

Petugas Kepolisian gabungan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus para tersangka pada Rabu (19/10/22) di Batanghari Nuban dan Berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Telepon Genggam.

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan Situasi Hari Buruh, Kodim 0429/Lamtim Gelar Apel Siaga

“Untuk proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dibawa di Mapolda Lampung” tutup Kapolres. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum