Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Quick Wins Presisi Polri Respon Cepat, Polsek Metro Kibang, Polres Lampung Timur, menggelar Posko Pelayanan Pengaduan Masyarakat Desa Sumber Agung, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, hari Minggu (6/11/22).
Polwan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung menegaskan Pelayanan Gratis (Tidak Ada Pungli) di Wilayah Hukum Polsek Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Binmas Polres Lamtim Akp. Suryadinata, SH,.bahwa kegiatan Posko Respon Cepat Polri, yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Eka Wijayanty,SH.,M.H untuk menerima pelayanan pengaduan masyarakat dalam bentuk apapun,” ujarnya Kasat Binmas.
Selain itu, ada salah satu nya seorang ibu separuh baya warga desa sumber agung, melaporkan telah kehilangan sebuah ktp yang sangat berguna sebagai syarat untuk dapat mengambil bantuan langsung tunai (BLT) seperti yang dijelaskan oleh ibu tersebut.
Sementara, Bhabinkamtibmas Brigpol Eka Wijayanty,SH.,MH menjelaskan bahwa syarat pembuatannya hanya fotocopy ktp/foto copy kartu keluarga dan menekankan bahwa pembuatan surat kehilangan tidak di pungut biaya apapun melainkan Gratis, “terangnya.
Sehingga nya ibu tersebut mengucapkan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas Brigpol Eka Wijayanty, karena ada posko dumas keliling ini, yang sangat mempermudahkan pengaduan masyarakat, seperti halnya ibu separuh baya ini, katakan lebih mudah dalam pengaduan dalam bentuk apapun,”imbuhnya.
Bahkan dalam video keterangan ibu tersebut sangat menginginkan polwan Bhabinkamtibmas tersebut menjadi anak angkat nya, “harapnya. (Eko.W)