Congkel Jendela dan Ambil Motor, HM Diringkus Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Melinting, Bandar Sribawono, meringkus seorang tersangka Pencuri Sepeda Motor, dikawasan Jabung pada Kamis (17/11/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HM (36) warga Kecamatan Jabung.

Baca Juga :  Predator!! Cabuli Anak Dibawah Umur, Digelandang Polres Lamtim

“Tersangka diduga terlibat Pembobolan Rumah milik SP (36) warga Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, pada bulan Agustus lalu. Tersangka bersama rekannya, diduga nekat mencongkel jendela rumah, kemudian masuk, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Kirana, milik korban dengan merusak kunci menggunakan leter T,” ungkap Kapolres.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka dikawasan Kecamatan Jabung, tanpa perlawanan, dengan menyita barang bukti STNK Sepeda Motor milik korban.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pria Asal Bandar Sribhawono

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang berinisial GN yang sebelumnya telah diamankan petugas dalam perkara lain.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.
(Rilis/EW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum