Wakil Bupati Lampung Utara, Serahkan 125 Sertifikat Hak Milik Warga Desa Sumber Tani

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, menyerahkan 125 Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Sumber Tani,Kecamatan Abung Pekurun. Penyerahan tersebut berlangsung di Halaman Rumah Kades Setempat, Selasa, (21/02/2023).

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melakui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah. Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.

Baca Juga :  Bupati Lampura, Survei Akreditasi RSUD Ryacudu Dari Tim Surveior LAFKI

“Semua masyarakat Kabupaten Lampura khususnya Desa Sumber Tani Kecamatan Abung Pekurun patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.

Lanjut Ardian, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.

“Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” tandasnya.

Baca Juga :  Meningkatkan Kinerja, Lapas Kelas II A Kotabumi Laksanakan Asesmen

Tampak hadir pula dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN yang diwakili Edi Lukman Hakim, Kabag Kesra, Apriyadi, Camat Abung Pekurun, Kades se-Kecamatan Abung Pekurun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Abung Pekurun, tokoh adat, agama dan warga setempat. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum