Klik Gambar
Kota Metro-(HPN)- Pemerintah Kota Metro menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP dengan menyelenggarakan Workshop Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Lingkungan Pemkot Metro Tahun 2023, Jum’at (10/03/2023).
Dalam hal ini, Wali Kota Wahdi sekaligus menjadi narasumber Workshop menyampaikan bahwa, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggara negara kepada publik selaku pemberi mandat konstitusional melalui mekanisme politik dalam proses pemilu.
Sehingga, SAKIP perlu untuk terus ditingkatkan untuk menjaga marwah Pemerintahan Kota Metro yang akuntabel.
“Seperti kita ketahui bahwa secara konstitusional, penyelenggaraan SAKIP merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan demikian, tidak ada alasan yang layak untuk kita tidak mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Wahdi.
Masih dikatakan Wahdi, ia juga menyampaikan, selain SAKIP, Reformasi Birokrasi juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang perlu kita pahami bersama bahwa, Reformasi Birokrasi menekankan pada perubahan secara bertahap namun pasti.
“Dalam menjalankan Reformasi Birokrasi tidak lepas dari visi dan misinya atau komitmen bersama. Kita harus pastikan bahwa visi kita sudah sejalan dengan bapak presiden. Nah visi inilah yang akan memberikan suatu gambaran bahwa kita akan menyambut masa depan yang lebih baik lagi,” jelasnya Wahdi.
Wahdi menyebutkan, ada lima misi yang diprioritaskan, di antaranya adalah mewujudkan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang berdaya saing, peningkatan kualitas dan fasilitas kesehatan, menyiapkan infrastruktur sarana dan prasarana, meningkatkan masyarakat produktif, dan tata kelola pemerintah sebagai indikator terwujudnya Reformasi Birokrasi yakni, pengentasan kemiskinan, investasi, digitalisasi, dan prioritas Presiden.
Workshop Reformasi Birokrasi dan SAKIP turut hadir juga Asisten Deputi Kinerja dan Reformasi Kemenpan RB, Hatni, yang memaparkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Metro yang menunjukkan nilai sebesar 68,04 dengan predikat B (Baik). Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi SAKIP sudah baik pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama, namun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
“Masalah dokumen itu bisa kita rumuskan bersama akan tetapi yang paling penting itu bagaimana mengatur kinerja dibawah tanggungjawab masing-masing. Setiap pimpinan dalam organisasi juga harus melakukan hal serupa di unit kerjanya. Jadi memang ada pengukuran integrasi yang berkontribusi dengan masing-masing level, bukan hanya tingkat OPD tapi juga individu,” jelas Hatni.
Menanggapi pemaparan yang telah disampaikan, ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman berharap bahwa seorang ASN kedepannya dapat memiliki sikap yang lebih cepat tanggap terhadap fenomena dan masalah yang muncul di tengah masyarakat.
“Dalam proses mengelola pemerintahan tentu ada bagian yang membutuhkan percepatan dan ketepatan. Saya membayangkan ketika seorang ASN keluar dari rumah lalu melihat suatu masalah di tengah masyarakat dan mungkin tidak sesuai dengan tupoksinya dia bisa segera berkomunikasi dengan OPD yang lebih sesuai tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Semakin cepat masalah diselesaikan semakin Metro menjadi luar biasa,” pungkas Qomaru. (Rilis/A)