Bulan Suci Ramadhan, Polsek Batanghari Razia Minuman Keras di Warung Remang-Remang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Untuk memberikan jaminan kenyamanan beribadah umat muslim, pada bulan suci ramadhan, Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan razia pada kawasan yang diduga merupakan “Warung Remang-Remang”, di wilayah hukum Polsek Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Sabtu (2/4/23) malam, menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan dibeberapa Desa, yang disinyalir masih melakukan aktifitas menjual minuman keras tradisional jenis Tuak, pada bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Kapolsek Marga Tiga, Dengarkan Keluhan Curhatan Warga

“Razia Minuman Keras Tradisional jenis Tuak ini, kita gelar pada 3 Desa, yaitu Adiwarno, Rejoagung, dan Banarjoyo,” jelasnya.

Dari hasil Razia tersebut, Pihak Kepolisian Polsek Batanghari berhasil mengamankan barang bukti berupa Ember, Drum yang digunakan untuk menampung minuman keras tradisional jenis Tuak, beberapa Speaker, Amplifier, dan Telepon Genggam.

“Selain memberikan jaminan kenyamanan ibadah umat muslim pada bulan suci ramadhan, razia ini juga bertujuan untuk menekan, serta mengantisipasi potensi terjadinya kenakalan remaja dan tindak kriminalitas lainnya,” tambah Kapolsek Batanghari.  (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum