Tanggap Bencana, Polres Lamtim Berikan Bansos Kepada Korban Puting Beliung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Tanggap Bencana, Polres Lampung Timur Polda Lampung, datangi korban angin puting beliung dan memberikan sejumlah bantuan sosial di Desa Tegal Ombo, Tanjung Tirto dan Toto Projo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur. Sabtu, (8/4/23).

Dipimpin langsung oleh Wakapolres KOMPOL Sughandi Satria Nugraha didampingi Kabag Ren, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kasi Humas dan personel Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar melalui Wakapolres KOMPOL Sughandi Satria Nugraha mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah wujud empati Polres Lampung Timur terhadap sesama.

“Tentunya, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menunjukkan rasa empati kita terhadap sesama dan orang yang tertimpa musibah. Apalagi, program kemanusiaan memang menjadi bagian dari program Polri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banjir Di Sukadana, Kapolres Lampung Timur Terjunkan Personel

Tak lupa, Wakapolres mendoakan agar ujian bencana tersebut menjadi kekuatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

“Karena setiap kejadian dan musibah yang datang ada hikmah positif agar keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Dalam aksi sosial tersebut, Wakapolres bersama jajaran tidak hanya memberikan bantuan materil, namun juga memberikan dukungan moril kepada masyarakat desa yang terdampak bencana puting beliung.

Baca Juga :  Modus Pinjaman Online, Kadis Koperasi UMKM Lamtim, Budi Yul: Jangan Mudah Tergiur

“Meskipun bantuan dari Polres Lampung Timur tidak seberapa, semoga menjadi manfaat dan bisa mengurangi bebannya,” tandasnya.

Sekedar informasi, Angin puting beliung yang terjadi di Desa Tegal Ombo, Tanjung Tirto dan Toto Projo Kecamatan Way Bungur tersebut terjadi pada Jum’at (7/4/23) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, cuaca mendung, awan tebal dan tiba-tiba angin puting beliung menerjang pemukiman dan mengakibatkan 25 rumah warga rusak, dengan rincian 5 rusak berat dan 20 rusak ringan. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum