Klik Gambar
Lampung Utara-(HPN)- Wujudkan kebersamaan kekompakan 15 Kepala Desa melalui Ketua APDESI Kecamatan Sungkai Utara salurkan kegiatan publikasi/iklan dana desa kepada
44 ( empat puluh empat ) awak media, di aula Kantor Kecamatan Sungkai Utara pada hari,Selasa (11/4/2023)pada pukul 14.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rita selaku Ketua APDESI Kecamatan,yang di dampingi Camat Sungkai Utara Antoni dan beberapa Kepala Desa , bersama dengan 44 ( empat puluh empat ) media. Adapun maksud dan tujuan penyaluran dana desa pada kegiatan publikasi / iklan dana desa.
Sebagaimana di kewajibannya Pemerintah Desa mempublikasikan kegiatan – kegiatan prioritas penggunaan dana desa dan sesuai kewenangannya di atur dalam Permemdes (PDTT) No : 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 BAB IV-Pasal 12.
Dengan alasan tersebutlah 15 Kepala Desa se-kecamatan Sungkai Utara, bersepakat bekerjasama untuk mengimplementasikan secara menyeluruh kegiatan dana desa dari tahapan ke tahapan pelaksanaan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
Dalam pelaksanaan penyaluran dana desa pada kegiatan publikasi/iklan Pemerintah Desa Sungkai Utara dimaksud disampaikan Rita Ketua APDESI.Hal ini kami laksanakan seperti ini agar terlihat secara jelas bentuk transparansi dan tampa ada pengecualian.
Selain dari media yang tidak terdaftar pada aplikasi SIKEPLU- Kominfo Lampung Utara dan tidak mengajukan penawaran bersama Pemerintah Desa , di akhir tahun anggaran 2022 yang sebelumnya, ujar ibu Rita Ketua APDESI di kesempatan tersebut. (*)