Klik Gambar
Kota Metro-(HPN)- Lampu Penerangan Jalan di Jalan Murai, Kelurahan Hadimulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, di ambil Oleh Petugas Dinas Perhubungan Kota Metro Sampai Saat Ini Belum di kembalikan. Pasalnya lampu jalan tersebut dibawa sudah 2 bulan.
Hal itu di ungkapkan oleh salah satu warga Hery Tabrani ia mengatakan awal mula nya ada seorang petugas yang memakai seragam Dinas Perhubungan Kota Metro datang mengambil lampu jalan tersebut yang berada di sebelah rumah saya, ” ucapnya Hery Tabrani Selaku Sekretaris DPRD Lamtim kepada media halopaginews.com
Saat itu juga, saya tanya, katanya lampunya mati dan harus diganti di kantor, namun yang dibawa hanya lampunya saja, tiangnya masih ada,dan katanya seminggu nanti dipasang lagi, “cetusnya.
Namun sangat disayangkan, lampu jalan tersebut di copot atau dilepas dan di ambil oleh seorang petugas dishub metro, sekitar tanggal 15 februari 2022 jam 10 pagi. Dan mereka tidak ada izin baik sama warga atau RT setempat.
Hingga saat ini Petugas Dinas Perhubungan Kota Metro sudah 2 bulan ini, lampu jalan tersebut belum di balikin dan tidak dipasang lagi, karena ini urusan lampu yang menerangi jalan masuk gang rumah warga, dan apa ada petugas dishub metro yang nakal, atau yang mengambil lampu tersebut apakah maling, ” tuturnya Hery.
“Yang seharusnya ya.,di dandan dan dikembalikan dan dipasang lagi lampu tersebut, gunanya lampu jalan untuk penerangan jalan umum, dan itu fungsinya banyak sekali, ketika ada seorang yang melintasi jalan pun kelihatan, ” tegasnya. Jum’at (28/4/23) Jam 20.12Wib.
Menurutnya, kalau terkait sanksi itu gak ada, cuma sanksi moral aja dishub tidak mendukung program pemerintah kota metro yang dicanangkan, sementara penerangan jalan umum jadi terganggu dengan tidak Profesionalnya staff Dishub Metro terhadap keluhan masyarakatnya, ” Pungkasnya Hery. (EW)
Hingga berita ini diterbitkan belum konfirmasi pihak Dinas Perhubungan Kota Metro.