Berikut 4 Anggota Polrestabes Medan yang di PTDH

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Sebanyak 4 anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Kota Besar (Poltabes) Medan, dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), karena melanggar disiplin sebagai anggota Polisi.

Pemecatan keempat anggota tersebut, secara resmi dilakukan melalui Upacara, yang dilaksanakan di Lapangan Mapolrestabes Medan. Rabu (28/8/19).

Adapun keempat anggota Polisi yang dipecat. Diantaranya, Bripda. Josua Sitepu, Aiptu. Antonius Sitepu, Aiptu. Feri Mulia Sinurat, dan Aipda Lut jonson.

Baca Juga :  PKS PT. BSS Diduga Ingkar Janji ke Warga Soal Limbah

“Empat orang anggota Kepolisian yang PTDH, karena sering meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas, parahnya lagi, mereka terlibat mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Dadang Hartanto.

Dadang juga menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dengan Narkoba.

“Jadi jangan coba-coba, anggota Polisi bermain Narkoba. Tindakan tegas akan kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Sambungnya, kedepan agar tidak ada lagi anggotanya yang melanggar disiplin, apalagi melakukan tindak pidana, karena dipastikan akan diberi sanksi tegas.

Dadang menambahkan, bahwa PTDH kepada anggotanya merupakan bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personil Polrestabes Medan. Semoga Upacara PTDH ini yang terakhir,” harapnya.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews