Antisipasi Amuk Massa, Polisi Mengamankan ke Dua Wartawan Di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Untuk mengantisipasi potensi terjadinya tindakan anarkis warga, Pihak Kepolisian mengamankan 2 orang wartawan, di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pada Minggu (30/4), menjelaskan bahwa identitas ke-2 wartawan tersebut adalah Sopyanto (45) warga Kecamatan Way Jepara, dan Rudiyanto (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa berawal pada Jum’at (28/4), saat para wartawan yang mengendarai 1 unit mobil, menghentikan beberapa kendaraan truk, dari wilayah Kecamatan Pasir Sakti, kemudian melakukan pengambilan gambar dokumentasi, sambil mewawancarai pengemudinya.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Gelar Lat Pra Ops Bina Kusuma 2022

Warga yang merasa resah, kemudian berkumpul dan menanyakan tujuan serta maksud tindakan yang dilakukan oleh para wartawan tersebut.

Karena jumlah warga yang berkumpul semakin banyak, akhirnya ke-2 wartawan tersebut mendatangi Mapolsek Pasir Sakti, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur.

Setelah dilakukan proses meminta keterangan dari berbagai pihak, dan tidak ditemukan unsur tindak pidana, akhirnya ke-2 wartawan diperkenankan kembali kerumahnya.

Baca Juga :  HUT Polwan, Polres Lampung Timur Gelar Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

“Ke-2 wartawan ini awalnya diamankan, untuk menghindari adanya potensi tindak anarkis dari warga masyarakat, dan setelah kita pastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana, mereka sudah diserahkan kepada pihak keluarganya,” terang Kapolres Lampung Timur.  Rilis Humas, Polres Lampung Timur. (Red/*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum