Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Babinsa Kodim 0429/Lamtim melalui jajaran Koramilnya menghadiri acara pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Minggu (7/5/2023).
Melalui pendataan awal Regsosek, nantinya akan menghasilkan data terpadu, sehingga data tersebut digunakan sebagai program perlindungan sosial yang dibutuhkan masyarakat untuk menentukan kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Pendataan Regsosek merupakan pendataan awal untuk peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia, serta sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Kegiatan Regsosek juga tidak sebatas pendataan, akan tetapi juga mengelola data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.
“Mari kita dukung Pemerintah dengan berpartisipasi aktif untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas”, ujar Babinsa Koramil 429-03/Marga Tiga Sertu Wahyudiono pada saat mengikuti sosialisasi di Desa Jayaguna.
“Dengan pemanfaatan data oleh Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, hingga tingkat Desa/Kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemerintah secara terarah dan tepat sasaran. Tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat, agar kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal”, tuturnya. (Red)