Polres Lamtim Gelar Penilaian Lomba Sat Kamling

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelar lomba Poskamling yang digelar oleh Polres Lampung Timur.

Seperti saat tim penilai dari Polres Lampung Timur datang ke Poskamling FPKM Desa Banjarejo kecamatan Batanghari, Jum’at (12/5/23) malam.

Ketua Forum Pemuda Karya Mandiri (FPKM) Joko Nugroho, pada Jumat (12/5) malam, mengatakan bahwa kegiatan Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) atau Ronda Malam, merupakan aktifitas rutin yang dilaksanakan oleh warga masyarakat.

Program Siskamling atau Ronda Malam ini, dilaksanakan oleh warga, setiap malam, untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Way Bungur Bantu Masyarakat Pasca Musibah Angin Puting Beliung

“Aktifitas ronda malam ini, bukan digelar hanya karna lomba pada malam ini saja, tetapi memang sudah menjadi aktifitas rutin setiap malam, untuk menekan potensi terjadi tindak kriminalitas, dilingkungan tempat tinggal kami,” terang Joko Nugroho.

Sementara Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, dan KBO Satuan Binmas IPDA Darma Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan Lomba Sat Kamling ini, digelar di semua Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Lomba Sat Kamling diwilayah hukum Polres Kabupaten Lampung Timur, digelar pada tanggal 8 hingga 23 Mei 2023.

Baca Juga :  Tim Gugus Tugas Kecamatan Cek Prokes PTM SMPN1 Way Bungur

Mekanisme penilaian Lomba Sat Kamling yang dilakukan oleh 2 Tim dari Satuan Bimas Polres Lampung Timur ini, antara lain adalah Aspek SDM, Sarpras, Kegiatan Operasional, Dukungan Masyarakat, Pembinaan Sat Kamling.

“Salah satu tujuan utama digelarnya Lomba Sat Kamling ini, adalah untuk merangsang tingkat partisipasi masyarakat, dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, diwilayah Kabupaten Lampung Timur,” jelas AKBP M Rizal Muchtar.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum