DPD APKAN Lamtim, Pinta Inspektorat Jangan Tebang Pilih Dalam Memeriksa Kepala Desa

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- DPD APKAN Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Lampung Timur berharap agar Inspektorat obyektif dan tidak “Tebang pilih” dalam memeriksa semua kepala desa di Kabupaten Lampung Timur.

Hal itu terkait dengan viralnya video kepala desa Sri Rejosari, Kecamatan Way Jepara yang mengatakan bahwa dirinya merasa diintimidasi oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur karena telah hampir sepuluh kali desanya diperiksa oleh Inspektorat Lamtim tanpa kejelasan masalahnya.

“APKAN mendukung apa yang dilakukan Inspektorat Lampung Timur memeriksa desa Sri Rejosari karena itu merupakan tugas dan kewenangannya”,jelas ketua Husnan Efendi didampingi pengurus lainnya di Sekretariat DPD APKAN,desa Sukadana ilir,kecamatan Sukadana,Lampung Timur.(24/05/23).

“Agar tidak menimbulkan wasangka negatif dan terkesan tebang pilih,kami meminta agar Inspektorat dapat bekerja secara obyektif dan transparan untuk seluruh desa – desa yang ada di Lampung timur. Dan bilamana ditemukan penyimpangan pengelolaan uang Negara harus ditindak tegas sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku”,tambahnya.

Baca Juga :  DPD APKAN Lampung Timur, Warning Proses Hukum, Bagi Penyelenggara Dan Pengawas Pemilu Lakukan Tindak Pidana

Lampung Timur — Video viral Kepala Desa Srirejosari, Kecamatan Way Jepara yang mengatakan bahwa dirinya merasa diintimidasi oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat.

Diberitakan sebelumnya kepala inspektorat kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainuddin mengatakan bahwa tidak ada intimidasi apapun dari pihak inspektorat kabupaten Lampung Timur.

“Memang benar kami melakukan pemeriksaan reguler dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan khusus terhadap kepala desa yang Sri Rejosari dan sembilan Kades lainnya sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada,” ujar Ahmad Zainuddin.

Desa Sri Rejosari dalam pemeriksaam yang dilakukan beberapa kali oleh pihak inspektorat bahwa ada pembangunan jalan onderlach lapen yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 sepanjang 850 meter dan terdapat temuan kelebihan bayar.

“Pemeriksaan kami lakukan secara detail dan memang prosesnya agak lama karena harus dilakukan konfirmasi juga terhadap toko dan tempat-tempat pembelian bahan yang digunakan dan tempat sewa alat,” lanjutnya.

Baca Juga :  1 Pleton Personil Kodim 0429/Lamtim Pengamanan Kunjungan Mantan Wapres Ke-9

“Kami minta 20 orang tukang juga turut dihadirkan namun hadirnya tidak sekaligus jadi prosesnya lama bisa sampai 10 hari, jadi kalau dikatakan kami mengintimidasi jelas kami membantah hal itu,” kata Zainuddin.

Zainuddin menegaskan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan tupoksi inspektorat yaitu pembinaan dan pengawasan. “Kami melakukan tugas tidak akan menyimpang dari aturan jadi tidak ada intimidasi,” tegasnya.

Sebelumnya beredar Video Viral berdurasi 2 menit 4 detik, diduga Kepala Desa Sri Rejosari Kecamatan Way Jepara, dalam Video tersebut Kades Sri Rejosari Suradi menyebut bahwa pihaknya merasa Diintimidasi oleh inspektorat Lampung Timur.

Dalam video yang ditujukkan kepada Gubernur Lampung inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat kabupaten Lampung Timur tersebut mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kondisi pembangunan jalan yang ada di desanya dan video tersebut dibuat atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan teman-teman kepala desa yang lain yang ada di Kecamatan Way Jepara.  (R*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum