Presiden Lantik Gubernur dan Wagub Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta, Halopaginews.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta. Rabu (12/6/19).

Gubernur dan wakil gubernur yang dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019 masing-masing ialah Arinal Djunaidi dan Chusnunia.

Adapun petikan surat keputusan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo kepada keduanya di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara. Selama prosesi, mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres dengan turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim dan Kapolres Lamtim Bersama Forkopimda Mengikuti Arahan Presiden RI Secara Virtual

Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di Istana Negara. Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, masa bhakti tahun 2019-2024.

Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Baca Juga : 

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.(Rls/Red)

Sumber : Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews