Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur, dalam mengelola anggaran pada tahun 2023 hingga mencapai Rp.23,3 miliar. Seluruh anggaran tersebut terbagi dari masing -masing bidang kegiatan. Namun, ada beberapa item anggaran terlihat fantastis dan perlu dipertanyakan.
Salah satu fakta, adanya anggaran dalam pengadaan rompi dan topi senilai Rp. 860.000.000. Selain itu, ada pula anggaran pengadaan sticker coklit, formulir pantarlih, name tag berjumlah Rp.337.110.000, –
Guna mengulasnya, tim awak media ini menemui Wynda Titra Agustina S.Sos selaku Sekertaris KPU Lamtim. Bahkan, dirinya menjelaskan tentang penggunaan anggaran tersebut.
“Anggaran ini kalau detail dan kecil – kecilnya, saya pun enggak paham. Tapi kalau dapat sumbernya dari mana ya, pasti sudah dilaksanakan,” ungkap Wynda kepada tim media, Kamis (8/6/23).
Selanjutnya, Wndya dihadapan media ini mengakui jika ada anggaran besar lainnya yang mencapai ratusan juta hingga miliaran. Termasuk anggaran badan adhoc senilai Rp. 19.914.400.000. Selain itu, anggaran tambahan rev senilai Rp.250.000.000, –
“Memang bener dana itu, itu honor mereka PPK di kecamatan, berapa ribu orang dan anggaran rutin lainnya. Itu sudah dilaksanakan untuk atribut pantarlih ( topi dan rompi .red ). Totalnya Rp.860 juta. Kalau anggaran rutin itu biaya listrik. Jadi anggaran kita lebih dari enam puluh persen itu lari ke adhoc,” jawabnya Wynda singkat.
Adapun dana anggaran KPU Lampung Timur, yang cukup menonjol sebagai berikut :
1.Anggaran Pantarlih Rp.293.320.000,-
2.Anggaran Bintek Pantarlih Rp.350.360.00, –
3.Anggaran persiapan kampanye pemilu Rp.58.003.000, –
4.Anggaran penyiapan dan pengelolaan logistik pemilu Rp.63.110.000, –
5.Anggaran pengelolaan barang dan jasa Rp. 214.112.000,-
6.Anggaran fasilitasi tahapan pemungutan dan perhitungan suara Rp.63.537.000, –
dst…..
Masih ada anggaran lainnya dalam data anggaran yang tidak ditampilkan. Diharapkan seluruh anggaran dapat berjalan sesuai dengan fakta. (EW/TIM)