Paripurna DPRD Lamtim Tentang Penyampaian LPPA Tahun 2022, Dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

SUKADANA-(HPN)- Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur, dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, dalam acara  Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/6/2023)

Hadir mendampingi Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Forkopimda serta Para Camat.

Dalam acara tersebut Azwar Hadi menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan kepada masyarakat yang telah berperan dalam pembangunan Lampung Timur.

“Kami menyadari bahwa segala sesuatu yang telah dicapai sampai saat ini bukanlah semata-mata hasil kerja pemerintah daerah saja namun juga merupakan hasil kerjasama eksekutif dan legislatif serta seluruh komponen masyarakat Lampung Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit di SMPN 1 Batanghari Nuban
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan serta memberikan kontribusi dalam pembangunan Lampung Timur secara berkesinambungan, “jelasnya.

“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa prinsip tata pemerintahan yang baik harus terus kita perjuangkan agar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur yang lebih baik, ” terangnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Melaksanakan Tes Urin Secara Dadakan Kepada Personelnya
Foto, DPRD Lampung Timur
Foto, DPRD Lampung Timur

Selanjutnya Azwar Hadi berharap terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui.

“Melalui kesempatan yang baik ini kami mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang kami sampaikan ini, dapat segera dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah, “pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum