Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengungkap peristiwa pembobolan gudang SMPN 1 Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, yang terjadi pada Bulan Maret 2022 lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana, pada Senin (5/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022, diduga berawal dengan cara merusak gembok pintu gudang sekolah, kemudian masuk dan mengambil 10 unit Mesin Jahit, dengan nilai kerugian mencapai 5 juta rupiah.
“Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Pihak Kepolisian, terhadap tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara yang berbeda, di Mapolsek Pekalongan, ” tambahnya.
“Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak kami juga telah menyita kerangka mesin jahit, dan gembok yang telah dirusak tersangka” tutup Kapolres. (Rilis/E)