Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit di SMPN 1 Batanghari Nuban

Foto, Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit di SMPN 1 Batanghari Nuban

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengungkap peristiwa pembobolan gudang SMPN 1 Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, yang terjadi pada Bulan Maret 2022 lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana, pada Senin (5/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga :  APKAN Lampung Timur, Kritisi Sekda Lamtim

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat ) terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022, diduga berawal dengan cara merusak gembok pintu gudang sekolah, kemudian masuk dan mengambil 10 unit Mesin Jahit, dengan nilai kerugian mencapai 5 juta rupiah.

“Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Pihak Kepolisian, terhadap tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara yang berbeda, di Mapolsek Pekalongan, ” tambahnya.

Baca Juga :  Pimpred Halopaginews.com Mengapresiasi Kinerja Polres Lamtim Dan Polsek Way Bungur Jaya Selalu

“Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak kami juga telah menyita kerangka mesin jahit, dan gembok yang telah dirusak tersangka” tutup Kapolres. (Rilis/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum