Paripurna DPRD Kota Metro, Menyusun Raperda Tentang Metro Kota Literasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Metro Kota Literasi.

Raperda tentang Metro Kota Literasi tersebut disusun untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat. Dimana, dengan menguatkan daya baca yang tinggi bisa menciptakan kualitas SDM yang baik.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro, Yulianto mengatakan, untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat tidak lah mudah. Perlu adanya aturan khusus sehingga bisa melakukan penekanan aturan tersebut.

Untuk meningkatkan itu, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Rendahnya literasi merupakan persoalan yang terjadi di beberapa sekolah.

Foto,Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Provinsi Lampung
Foto,Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Provinsi Lampung

Maka, perlu adanya gerakan literasi. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) maka kami membuat turunan Raperda Metro Kota Literasi,”ujar dia saat rapat Paripurna Istimewa, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Kecamatan Batanghari Nuban Senam Bersama Ela-Azwar Hadi

Dia menambahkan, Raperda tersebut juga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Sai Wawai. Terlebih, disaat kemajuan teknologi yang saat ini berkembang.

“Kota literasi merupakan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini perlu di lakukan kegiatan yang bersifat partisipasi yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Literasi tidak hanya dipahami sebagai membaca dan menulis, sekarang dikembangkan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup,” terangnya.

“Literasi juga dimaknai untuk mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya peningkatan kualitas hidupnya. Pemkot Metro sebenarnya sudah menggalakan itu, melalui hari kunjung perpustakaan dan ngobrol seputar literasi (Ngopi),” lanjutnya.

Sejauh ini, sebagai ikhtiar minimnya akses literasi di masyarakat, maka, DPRD Kota Metro berinisiatif membentuk produk hukum untuk melakukan penekanan tersebut.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Metro: Penyampaian LKPJ Walikota Metro Tahun 2022

“Dapat melakukan pencapaian sebagai Kota Literasi sebagai empat dimensi. Diantaranya dimensi kecakapan, dimensi dorongan, dimensi akses dan dimensi budaya,”tuturnya.

“Melalui program tersebut menjadi landasan hukum yang kuat, untuk meningkatkan literasi di daerah dapat di terima masyarakat. Untuk mencapai masyarakat unggul dan mencipta Metro Kota Literasi,” pungkasnya.

Diketahui, rapat paripurna DPRD kota metro dihadiri Ketua DPRD kota metro Tondy Nasution, Wakil Ketua DPRD Metro,Sekretaris DPRD Metro, Anggota DPRD Metro, hadir pula Walikota Metro Dr.Wahdi Sirajjudin, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, dan Forkopimda. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum