DPRD Lamtim Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 Mengalami Defisit Anggaran

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2023 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (18/09/23).

Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ali Johan Arief tersebut dihadiri oleh Bupati Lamtim Dawam Rahardjo serta para pejabat dan tamu undangan.

Sidang paripurna yang telah lalu Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 telah disepakati bersama, antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Setelah kesepakatan bersama antara Legislatif dan Eksekutif tersebut, sebagai tindak lanjutnya adalah, penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Perubahan APBD, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dapat dilakukan apabila, terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi Belanja Daerah dan perubahan sumber, dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Hasil capaian dan evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan memperhatikan asumsi-asumsi sesuai dan tidak dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebelumnya, maka dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tutur Bupati Dawam Rahardjo.

Baca Juga :  Reses Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Menyerap Aspirasi Masyarakat Desa Taman Fajar

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut: Pada APBD TA 2023 pendapatan daerah sebesar Rp.2,17 Trilyun, sedangkan pada perubahan APBD menjadi Rp. 2,29 Trilyun. Bertambah sebesar Rp. 121,5 Milyar atau sebesar 5,60 persen.

“Pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 211,39 Milyar.

Sedangkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mengalami kenaikan sebesar Rp. 24,26 Milyar atau sebesar 11,48 persen, menjadi sebesar Rp.235,65 Milyar.
Lalu Pendapatan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.1,96 Trilyun.

Pada Perubahan APBD TA 2023, pendapatan transfer diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 97,27 Milyar menjadi sebesar Rp. 2,05 Trilyun Atau sebesar 4,96 persen.

Sedangkan Belanja Daerah sebelum perubahan, secara keseluruhan sebesar Rp.2,24 Trilyun bertambah sebesar Rp 96,92 Milyar menjadi sebesar Rp.2,34 Trilyun atau sebesar 4,31 persen yang terdiri dari, Belanja Operasi dari semula pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1,61 Trilyun, bertambah sebesar Rp. 67,30 Milyar, menjadi sebesar Rp.1,68 Trilyun, atau sebesar 4,16 persen.

Belanja Modal dari semula pada APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 214,54 Milyar meningkat sebesar Rp. 12,08 Milyar, menjadi sebesar Rp. 226,62 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar 5,63 persen.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Resmi Tutup Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022

Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1,15 Milyar sedangkan pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp.1,08 Milyar.

Belanja Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2023, semula sebesar Rp. 413,10 Milyar menjadi sebesar Rp. 430,71 Milyar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp.17,60 Milyar atau sebesar 4,26 persen”,lanjutnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan Pembiayaan Daerah dari perubahan target pendapatan dan belanja daerah di atas, mengakibatkan pada perubahan APBD Tahun 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp.51,28 Milyar.

Defisit sebesar tersebut di atas, dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2022, sebesar Rp.54,28 Milyar.
Penerimaan pembiayaan, disamping untuk membiayai defisit anggaran, juga digunakan
untuk membiayai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3 Milyar.

“Penyampaian pengantar Nota Keuangan ini, kami sampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2023, dengan harapan agar dapat segera dilakukan pembahasan.
Semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini, pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang lebih baik, dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya. (Red/*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum