Klik Gambar
TULANG BAWANG – (HPN) – Lampung, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nurani Rakyat Jaya (Hanuraja) Yuriko didampingi Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Tulang Bawang, Choibar Nurdiansyah mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Lampung Selasa,17/10/23
Petinggi LSM HANURAJA tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melaporkan adanya indikasi penyimpangan dana pada sejumlah kegiatan yang dikelola oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2022
Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan nomor 001/DPD-HANURAJA/TB/10/2023, Adapun indikasi penyimpangan dana yang dimaksud oleh LSM Hanuraja yaitu biaya pada kegiatan penyediaan data dan informasi sumber daya ikan Rp. 316.300.000,- (Belanja Bantuan Sosial Rp. 223.800.000,-) untuk kegiatan prasarana Usaha perikanan Tangkap Rp.923.867.000,- untuk kegiatan pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota Rp. 50.000.000,- Untuk kegiatan pemberian pendampingan kemudahan akses, ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Rp. 285.000.000,- (Belanja Hibah Rp. 225.000.000,-) Untuk kegiatan pengelolaan pembudidayaan ikan Rp. 60.000.000,-
Lalu ada beberapa kegiatan lainya yakni kegiatan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi usaha pengelolaan dan pemasaran skala mikro dan kecil Rp. 110.000.000,- untuk kegiatan penyediaan dan penyaluran bahan baku industri pengelolaan ikan dalam 1 daerah kabupaten/kota Rp. 367.000.000,- lalu kegiatan perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah Rp. 60.564.000,- Kegiatan pengadaan pakaian dinas dan atributnya Rp. 38.896.000,- kegiatan penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp. 5.210.000,- kegiatan penyediaan peralatan Rumah Tangga Rp 6.499.000,- kegiatan penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp. 21.602.500,- kegiatan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Rp. 48.000.000,- kegiatan fasilitasi junjungan tamu Rp 25.500.000,- kegiatan penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan konsultasi SKPD Rp. 57.003.000,- kegiatan penyediaan komunikasi sumber daya air dan listrik Rp. 48.000.000,- kegiatan penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan Kantor Rp. 86.477.500,- pemeliharaan kendaraan dinas dan pajak kendaraan dinas Rp. 164.680.000,- Pemeliharaan/rehabilitasi sarana gedung kantor Rp. 19.980.000,-
Laporan LSM Hanuraja telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dan diberikan tanda terima yang telah dicap dan ditandatangani.
“Hari ini kita melaporkan adanya dugaan indikasi penyimpangan dana di Dinas Perikanan tahun anggaran 2022, laporan tersebut diterima langsung oleh petugas, kita percayakan proses hukum selanjutnya oleh petugas yang berwenang” jelas Yuriko.
Ditempat yang sama, Ketua Umum LSM Hanuraja M. Yusuf, SH MH mengatakan masih ada beberapa dinas di Kabupaten Tulang Bawang yang akan pihaknya laporkan ke Kejati Lampung.
“Minggu depan,BPBD Tulang Bawang yang akan dilaporkan ke Polda atau Kejati, setelah itu kita akan susulkan beberapa dinas di Kabupaten Tulang Bawang yang tercium aroma meniyimpangkan anggaran pada dinasnya seperti , SatPolPP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Dinas Pariwisata dan Kebuadayaan” ungkap M. Yusuf, SH.
Terpisah, Ketua PJI Tulang Bawang Choibar Nurdiansyah mengatakan, kedatangannya mendampingi LSM Hanuraja guna membantu menyiarkan pemberitaan sebagai konsumsi publik demi terciptanya sebuah informasi yang berimbang, Akuran dan relevan
“Karna ini kan sebuah upaya dalam menyelenggarakan penyelenggara negara yang bersih, dan saya kira kawan-kawan LSM berkerja sebagai kontrol sosial membantu APH untuk merealisasikan apa yang menjadi perintah undang-undang, Maka dengan itu saya hadir untuk pemberitaan yang akurat dan relevan” Kata Choibar. (*)