Mudik Lebaran, Polres Lampung Timur Terima Penitipan Kendaraan Dan Melaksanakan Patroli Rumah Kosong

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek jajaran, mempersilakan masyarakat yang akan mudik untuk menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga lainnya ke polisi.

Penitipan bisa dilakukan di kantor Polisi terdekat, baik itu Polsek, maupun Polres.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek dan Polres sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Dawam Rahardjo, Hadiri Festival Kreasi Balaganjur Dan Ogoh-ogoh Se-Lampung Timur Tahun 2023

Polsek jajaran telah menerima puluhan kendaraan roda dua untuk dititipkan di polsek setempat, karena sang pemilik akan melaksanakan mudik lebaran, terkhusus Polsek Pasir Sakti dan Polsek Labuhan Maringgai yang saat ini paling banyak menerima penitipan motor tersebut.

Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Warga Bandar Lampung Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim

“kami telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut” ungkapnya

Kapolres juga menghimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 apabila menemukan adanya tindak criminal.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum