Polri Bersama TNI Menggagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar di Kecamatan Sekampung Udik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian dan TNI mengamankan belasan pelajar bersenjata tajam, yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, diwilayah hukum Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Minggu (10/12), menjelaskan bahwa inisial belasan pelajar tersebut adalah AR (14), RD (15), MI (15), KR (15), MA (14), ID (14), YG (16), ZK (15), JA (16), FA (14), RZ (14) dan RW (14) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Ditipu Oknum PNS, Seorang Polisi Di Lampung Timur Rugi Puluhan Juta Rupiah

Belasan pelajar tersebut diketahui bersekolah dibeberapa SMP dan MTS, yang berada diwilayah hukum Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur.

Pihak Kepolisian, awalnya menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan belasan remaja, disalah satu gudang, di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.

Personil gabungan TNI dan Polri, kemudian meluncur ke lokasi, untuk melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

Baca Juga :  Ketua SMSI Lampung Minta Pengelola Pelabuhan Merak-Bakauheni Dievaluasi

Dari lokasi gudang tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan belasan pelajar, berikut 6 unit sepeda motor, 9 telepon genggam, serta berbagai senjata tajam.

“Dari keterangan para pelajar tersebut, mereka mengakui memang akan melakukan aksi tawuran antar geng (kelompok) pelajar,” terang Kapolsek Sekampung Udik.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, belasan pelajar dan seluruh barang buktinya, segera diamankan ke Mapolsek Sekampung Udik, Lampung Timur. (Red/*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum