Dukung Dan Sukseskan Pemilu 2024, Kodim 0429/Lamtim Serentak Pasang Baner Netralitas TNI

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(halopaginews.com)- Pemasangan baner Netralitas TNI yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim beserta 15 Koramil jajaran merupakan tindak lanjut perintah dari Komando atas sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menjaga Netralitas TNI pada Pemilu 2024.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H menyampaikan baner tentang netralitas TNI juga bertujuan untuk menghilangkan keraguan dari masyarakat bahwa Netralitas TNI Wajib dijalankan oleh segenap prajurit.

“Netralitas TNI berlaku bagi seluruh prajurit TNI termasuk para prajurit Kodim 0429/Lamtim, sehingga dengan terpasangnya baner akan selalu mengingatkan bagi setiap prajurit harus tetap netral serta menghilangkan keraguan masyarakat bahwa netralitas TNI benar terjaga dan wajib dijalankan”, kata Dandim, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10/Labuhan Maringgai Imbau Pengunjung Pantai Berhati-hati

Lebih lanjut Dandim menyampaikan, sikap Netral Prajurit maupun PNS TNI dalam Pemilu dapat dilakukan dengan tidak mendukung salah satu calon serta tidak memberikan tanggapan, berkomentar bahkan meng-upload terkait hasil Pemilu 2024.

Koramil Purbolinggo
Koramil Purbolinggo

“Sebagai Tentara Profesional TNI tidak terlibat politik praktis, tetapi terus mendukung kebijakan politik negara karena politik TNI adalah politik Negara. Sehingga TNI harus berpijak pada kebijakan Negara karena semua yang dilakukan Negara itu adalah untuk kepentingan rakyat”, imbuhnya.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Koramil 07/Pekalongan Panen Raya Jagung

Orang nomor satu di Kodim 0429/Lamtim ini kembali menekankan Prajurit dan PNS jajarannya untuk bersikap Netral mengingat konsekuensi yang diterima jika tidak bersikap netral pada Pemilu 2024.

“Jangankan Prajurit TNI, PNS pun jika larangan tersebut tidak diindahkan maka sesuai dengan aturan yang ada maka yang terlibat dalam politik, dengan melakukan aksi dukung mendukung akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”, tandas Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H. (red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum