Klik Gambar
Kota Metro–Halopaginews.com- Gegerkan Kota Metro, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Inisial F dikabarkan diamankan Satreskrim Polres Metro,Lampung, pada Senin, (22/1/24) siang.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan informasi penangkapan Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro dilingkup Pemkot Metro.
“Ya benar tadi siang kita melakukan penangkapan di kantornya. Untuk malam ini kita lakukan penahanan di sel Polres Metro,” singkat Kasat Satreskrim Rosali saat dikonfirmasi media pada Senin, (22/01/24) malam.
Namun, Rosali belum bersedia memberikan keterangan yang lebih jauh. Pihaknya segera akan memberikan konferensi pers terkait penangkapan oknum kepala dinas tersebut.
“Besok datang aja ke Polres Metro ya, kita berikan informasi yang lengkap,” ujar Rosali.
Untuk diketahui, Penangkapan Oknum Pejabat Kepala Dinas inisial F dilingkup Pemerintah Kota Metro terkait dugaan tipu gelap jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden.
Oknum pejabat ASN berisinial F ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Polsek Metro Pusat, Polres Metro.
Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke SPKT Polsek Metro Pusat, Polres Metro tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat. (Red/*)