Merasa Difitnah, Akhirnya Ketua Dipermalukan, Anggota Pertanyakan Uang Hasil Sewa Traktor !!

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Salatin Anggota Kelompok Tani (Poktan) Sido Mukti VIII Desa Rantau Jaya Udik II Kecamatan Sukadana difitnah oleh Muslihin Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rukun Sentosa Desa setempat.

Pasalnya, Salatin dituding penyampai informasi tentang mark-up HET pupuk subsidi dan penggelapan uang hasil sewa traktor rotari selama 2 tahun berturut-turut sejak tahun 2022 kepada Wartawan.

Ketika hendak istirahat sepulang kerja di ladang, Salatin didatangi oleh Sayuk anggota Poktan Sido Mukti III Desa setempat pada Rabu, 3 April 2024 sekitar jam 10.30 WIB.

Ia pun kaget, karena menurut Sayuk, ia diminta segera kerumah Muslihin Pengecer Lini IV Kios Rukun Sentosa dengan alasan dicari Polisi, apabila tidak maka Polisi datang kerumahnya.

“Ya kaget, saya pulang dari ladang sekitar jam 10.30 capek-capek mana puasa, mandi, mau istirahat tidur, ada Sayuk datang nanyain saya”, ungkap Salatin secara langsung dikediaman Wartawan media ini pada Selasa, 16 April 2024 sekitar jam 11.00 WIB.

Menurut Sayuk dirinya diperintah oleh Muslihin untuk meminta Salatin segera kerumahnya dengan alasan dicari Polisi, bila tidak maka Polisi yang datang kerumahnya.

“Katanya disuruh ketempat pak Mus kamu dicariin Polisi, katanya kalau nggak mau datang ke tempat pak Mus, Polisi yang mau datang kerumah saya”, urai anggota Poktan Sido Mukti VIII tersebut menirukan ucapan Sayuk.

Baca Juga :  Warga Desa Tanjung Kesuma, Berharap Pemkab Lamtim Bisa Perbaiki Jalan Yang Rusak

Berhubung merasa tak bersalah, dengan yakin disertai langkah penuh keberanian Salatin mendatangi Muslihin.

“Istri saya bilang, ya udah pak kalau mau kesana, kesana aja, terus saya kesana karena nggak merasa ada salah”, paparnya.

Rupanya, ia difitnah telah menyampaikan masalah mark-up HET pupuk subsidi dan penggelapan uang hasil sewa traktor sejak tahun 2022 kepada Wartawan.

“Masalah (siapa yang komunikasi dengan) Wartawan itu saya nggak tau menahu, udah saya bilangin hati-hati kalau bicara sampeyan pak Mus”, imbuhnya.

Hal itu dipicu gara-gara Salatin tidak bersedia menandatangani surat sanggahan berita pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu, sehingga ia disebut pembelot ingin keluar dari keanggotaan Poktan Sido Mukti VIII.

“Saya katanya anggota paling balelot, saya nggak mau tanda tangan, saya mau keluar dari kelompok itu”, ujarnya.

Muslihin tak berkutik ketika Salatin mempertanyakan uang hasil sewa traktor selama 2 tahun sebab tidak diketahui oleh seluruh anggota.

“Saya menanyakan bajak, hasil bajak itu selama 2 tahun kemana, siapa yang mau tanggung jawab, anggota nggak ada yang tau, dia diam nggak berani bicara”, kata Salatin.

Ketika Salatin bersitegang dengan Muslihin disaksikan oleh Tim Pokja KPPP Lampung Timur dan Pengurus serta Anggota Poktan pendukung Muslihin.

“Semuanya ada, Ketua, Anggota Kelompok pun dipanggilin dari ujung RI yang pro sama Muslihin, udah itu (Salatin) dibilang paling bengkeyeng ngeyel bahasa Jawanya itu”, terangnya.

Baca Juga :  Irwasda Polda Lampung didampingi Kapolres Lamtim dan Dandim 0429/Lamtim Hadiri Zoom Meeting Bersama Kapolri

Muslihin menggertak ingin penjarakan Salatin, namun digertak balik oleh Salatin akhirnya Muslihin membisu.

“Dia bilang, nek kowe panggah ngeyel tak penjarakne, saya bilang balik, sampeyan arep menjarakne aku, akupun iso menjarakne sampeyan tak walek ngono langsung meneng de’e”, tambahnya mengikuti ucapan Muslihin.

Hanya gara-gara tidak bersedia tanda tangani surat dukungan penyanggah berita pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu akhirnya Salatin dipermasalahkan.

“Gara-gara saya nggak mau dimintai tanda tangan saya dipermasalahkan, yang minta tanda tangan keliling waktu itu Imam Sobirin, maka saya dipanggil kesitu”, ucapnya.

Salatin beralasan tidak menandatangani
surat sanggahan sebab ia tidak ingin terlibat penggelapan keuangan.

“Kenapa mau keluar dari kelompok, karena saya sudah tau saya tidak mau terlibat saya cuma anggota, padahal nggak semua anggota Poktan Sido Mukti VIII tanda tangan tapi saya yang dipanggil”,cetusnya.

Ia hanya berdua dengan Purnomo yang dipanggil oleh Muslihin ketika itu, yang dianggapnya memiliki kesalahan fatal.

“Saya cuma orang 2 yang di sidang yang satunya pak Purnomo, itu pernah ribut tiga kali langsung dipanggil sama saya, anggota yang lain nggak ada”, pungkasnya.

(Tim/Ropian Kunang)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum