Besok, Digelar Rapat Anggota Poktan Sido Mukti VIII Bahas Urusan Traktor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Poktan Sido Mukti VIII Desa Rantau Jaya Udik (RJU) II Kecamatan Sukadana diketuai oleh Marjoko menerima bantuan hibah Alsintan dari Dinas Pertanian (Distan) Lampung Timur (Lamtim) pada 2022 .

Bantuan hibah alsintan itu berupa traktor rotari diserahkan oleh Kadis Pertanian Lamtim kepada Muslihin Ketua Gapoktan Rukun Sentosa Desa RJU II mewakili Marjoko Ketua Poktan Sido Mukti VIII.

Setelah diterima, traktor tersebut tidak langsung diserahkan oleh Muslihin kepada Marjoko Ketua Poktan Sido Mukti VIII, tapi disinyalir dikelolanya bersama Irfan Taufik anak kandungnya sebagai operator traktor.

Rupanya, Muslihin disinyalir tidak transparan sebab uang hasil sewa jasa traktor diduga digelapkannya, jangankan uang hasil sewa traktor, buku catatan keuangan (pembukuan) pun tidak disiapkan.

Akhirnya, persoalan itu dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, namun masih disinyalir disiasati oleh Muslihin dengan cara mengatakan bahwa pembukuan dikelola oleh Imam Sobirin.

Imam Sobirin Bendahara Poktan Sido Mukti VIII merangkap Bendahara Gapoktan Rukun Sentosa mewakili Samsuri. Kemungkinan, Samsuri Bendahara Gapoktan Rukun Sentosa tidak dapat aktif menjalankan tugasnya.

Setelah diperiksa oleh Tim Inspektorat Lamtim pada awal tahun 2024 lalu, baru kemudian Muslihin melalui Imam Sobirin menyediakan buku untuk mencatat uang hasil sewa jasa traktor.

Namun, untuk sementara waktu, saat ini uang hasil sewa jasa traktor yang telah diserahkan oleh Muslihin melalui Irfan Taufik operator traktor kepada Imam Sobirin hanya sebesar Rp.18,6 juta.

Uang Rp.18,6 jutaan itu adalah hasil sewa jasa traktor membajak gulut lahan pertanian dengan luas 18 hektar dalam kurun waktu selama 1 musim tanam (MT) pada Januari – April 2024.

Sedangkan, uang hasil sewa jasa traktor selama 4 musim tanam pada 2022-2023 lalu tidak diketahui berapa besar nilainya diduga kuat digelapkan oleh Muslihin.

Uang hasil sewa jasa traktor senilai Rp.18,6 juta itupun tidak bersih karena dipotong biaya dandan Rp.3,7 juta, beli BBM solar Rp.4,9 juta dan biaya jasa operator Rp.3,6 juta juga diduga dimarkup oleh Muslihin.

Baca Juga :  Modus Penyalur Bantuan Dana Hibah Atas Nama Pejabat Pemerintah Propinsi Lampung

Adapun yang diduga di mark-up oleh Muslihin khususnya uang untuk biaya belanja pembelian BBM jenis bio solar dengan nilai sebesar Rp.4,9 jutaan.

Itu saja masih terdapat hasil sewa jasa traktor yang belum disetorkan melalui operator Rp.5,5 juta. Untuk sementara uang yang diterima oleh Imam Sobirin selaku Pengurus sejumlah Rp.4,8 juta sebagai uang kas.

Rinciannya, harga BBM bio solar di SPBU Rp.6,800. per liter, sementara dipengecer harganya sekitar Rp.9 ribu per liter maka dari nilai uang Rp.4,9 jutaan diperoleh BBM bio solar 545 liter.

Umumnya, kapasitas isi tangki setiap kendaraan bermotor khusus traktor menampung 40 liter. BBM bio solar 40 liter tersebut dapat digunakan untuk membajak lahan pertanian dengan luas mencapai 3-4 hektar per tangki.

Apabila membeli BBM bio solar di pengecer harganya Rp.9 ribuan per liter, maka nilai uang Rp.4,9 juta diperoleh BBM bio solar 545 liter. Jika dibagi menjadi 13,5 tangki maka dapat digunakan untuk membajak lahan pertanian seluas 40,5 – 53 hektar.

Maka uang yang diperoleh dari hasil sewa jasa traktor nilainya lebih kurang Rp.40,5 juta. – Rp.54 juta. Pertanyaannya dikemanakan uang kelebihan hasil sewa jasa traktor sekitar Rp.21,9 juta – Rp.35,4 juta itu.

Didalam RDKK, terdapat 34 Poktan se-Desa Rantau Jaya Udik II, jika masing-masing Poktan beranggotakan 35 orang maka seluruhnya berjumlah 1,190 orang.

Setiap anggota memiliki lahan seluas 2 hektar maka lahan yang dapat dibajak menggunakan traktor inventaris Poktan seluas 2, 380 hektar setiap musim tanam.

Diperlukan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan 5 orang warga masyarakat Desa setempat pemilik 5 traktor pribadi, karena 2,380 anggota 34 Poktan dapat bergiliran menyewa traktor.

Tujuan agar kas Poktan Sido Mukti VIII dapat selalu memperoleh pendapatan dari hasil sewa traktor setiap musim tanam dengan harga yang terjangkau.

Rencananya, besok akan diadakan rapat anggota Poktan Sido Mukti VIII dalam rangka membahas pengelolaan dan hasil sewa traktor dikediaman Marjoko pada Rabu, 8 Mei 2024 jam 09.00 WIB.

Baca Juga :  Latbak Jatri Kodim 0429/Lamtim Ajang Sinergitas TNI-Polri

Hal itu adalah pertanggungjawaban Muslihin Ketua Gapoktan Rukun Sentosa terhadap Anggota khusus Pengurus dan Anggota Poktan Sido Mukti VIII atas pengelolaan traktor dan keuangan.

Selain itu, sulitnya mendapatkan pupuk subsidi dan tindakan mark-up harga eceran tertinggi (HET) yang diduga dilakukan oleh Muslihin Pengecer Lini IV Kios Rukun Sentosa.

Rencananya, acara rapat anggota besok akan dihadiri oleh Muslihin, Sugeng Kepala Desa RJU II, Irhanif Korluh Pertanian Sukadana, Hananto PPL Desa RJU II, Bhabinkamtibmas Desa RJU II dan Babinsa Desa RJU II serta Anggota Gapoktan Rukun Sentosa khususnya Anggota Poktan Sido Mukti VIII.

Demikian informasi tersebut diatas disampaikan langsung oleh seorang Anggota Gapoktan Rukun Sentosa pada Selasa, 7 Mei 2024.

Akhir-akhir ini, Anggota Gapoktan Rukun Sentosa khusus di Dusun 001 dan 002 disalurkan pupuk subsidi oleh Muslihin pasca viral pemberitaan di media.

“Posisinya, hari-hari ini dia (Anggota Gapoktan Rukun Sentosa) kan dikasih (Muslihin) pupuk semua, terutama di Dusun 1 dan di Dusun 2”, ungkap anggota Gapoktan Rukun Sentosa pada Selasa, 7 Mei 2024 jam 07.11 WIB.

Dimana, siangnya Tim KPPP Lampung Timur memeriksa Muslihin Pengecer Lini IV Kios Rukun Sentosa pada Senin, 25 Maret 2024, malamnya seluruh pupuk subsidi di gudang Kios Rukun Sentosa diangkut menggunakan mobil truk milik Muslim ke arah timur.

Setelah pertemuan dikediaman Marjoko besok, rencananya akan diadakan pertemuan lagi dalam rangka pergantian Ketua Gapoktan Rukun Sentosa.

“Setelah kumpulan ditempat Marjoko mau dikumpulkan lagi, Gapoktan harus ganti soalnya udah layak regenerasi”, sambungnya.

Hananto Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa RJU II menyampaikan bahwa akan diadakan rapat anggota membahas seluruh kegiatan Poktan Sido Mukti VIII dengan keputusan hasil musyawarah.

“Lebih tepatnya rapat anggota, bahan rapat, laporan semua kegiatan yang ada di Poktan Sido Mukti 8 dan musyawarah, jadi nanti semua keputusan ada hasil musyawarah”, kata Hananto melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 8 Mei 2024 pukul 07.55 WIB.

(Rofian Kunang)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum