Bentuk Pengawasan, Si Propam Polres Lamtim Lakukan Gaktiplin Dan Cek Ponsel Anggota

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Si Propam Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Gaktibplin dan pengecekan ponsel para personel Polres Lampung Timur, bertempat di lapangan Satya Haprabu Mapolres Lampung Timur, Selasa (23/7/24).

Kegiatan yang dilaksankan setelah Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lampung Timur IPTU Hendrikus Sudaryanto, dan diikuti oleh seluruh Personel Polres Lampung Timur serta ASN.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasi Propam IPTU Hendrikus mengatakan, Gaktiblin ini sebagai upaya pengawasan terhadap personel terkait sikap tampang dan judi online.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur,” ujar Hendrikus

Baca Juga :  Amankan Rokok Ilegal, Polres Lampung Timur Serahkan ke Bea Cukai

“Kami ingin memastikan bahwa terjaganya sikap tampang personel Polres Lampung Timur, dan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin. “Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,” kata dia.

Baca Juga :  Siap Siaga Bencana, Polres Lampung Timur Ikuti Apel Gabungan

Kasi Propam juga berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera. Meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur. “Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi. Jauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum,” kata dia.

“Dalam pemeriksaan ini kami menindak beberapa anggota, yang kedapatan memiliki rambut yang terlalu panjang dan SIM yang telah habis masa aktifnya,” tutupnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum