KPU Lampung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan DPS Pilkada 2024

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sukadana-Halopaginews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)tingkat Kabupaten Lampung Timur Pilkada serentak tahun 2024, di Saung RBT Kecamatan Sukadana, Sabtu 10 Agustus 2024.

Rapat tersebut dihadiri Bawaslu, Kasat Intel Polres Lampung Timur, Kajari Lampung Timur, Pimpinan Partai Politik Kabupaten, Dandim, anggota KPU provinsi Lampung, Kasi Kesbangpol, dan seluruh PPK 24 Kecamatan Se-kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Di Muara Jaya, Kapolres Lamtim Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Pleno tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK.

“Ini merupakan rapat pleno terbuka, jadi siapa pun bisa menyaksikan,” ujarnya.

Foto, KPU Lampung Timur
Foto, KPU Lampung Timur

Ditambahkan oleh Anggota KPU Lampung Timur divisi Data dan Informasi, M Wahid Setio Budi setelah palu sidang di ambil alih mengatakan pleno ini Rekapitulasi pemilih perbaikan untuk Pilkada November mendatang. “Baik kita mulai dari kecamatan Labuhan Maringgai,” tandasnya.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan FKBN Agustus Mendatang, Gelar Rapat Koordinasi Pemantapan

Diketahui rapat Pleno dimulai oleh PPK kecamatan Labuhan Maringgai. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum